Ibnu Hasim Sebut Tidak Perlu Maknai Stement Dari Anggota DPR RI Nasir Djamil.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 04:25 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh Masayarakat dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues H Ibnu Hasim berang melihat pernyataan anggota DPR RI M Nasir Jamil yang disampaikan disalah satu media online.

Dimedia tersebut, M Nasir Jamil mengatakan usulan mutasi 20 SKPK di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues adalah syahwat Pj Bupati Gayo Lues.

Pernyataan tersebut kata Ibnu Hasim, tidak layak dilontarkan dari mulut seorang pejabat negara,
“dia itu kan pejabat yang terhormat, tapi kesannya tidak ber-etika” ujar Ibnu Hasim, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako ke Desa Terisolir di Kecamatan Pining

Karena pada dasarnya, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala Daerah, baik sebagai seorang Penjabat maupun kepala Daerah Defenitif tentunya mempunyai landasan hukum yang cukup dan bukan semata mata untuk kepentingan pribadi, apalagi pada zaman pemerintahan transisi ini banyak hal yang harus dipertimbangkan, lebih lebih menghadapi pemilukada serentak yang sedang berlangsung ujar H Ibnu Hasim.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan isu mutasi baik rotasi jabatan maupun mengisi kekosongan adalah merupakan tugas rutin kepala daerah, dengan tujuan untuk mendorong kinerja dari pejabat daerah disamping pembinaan karir PNS bersangkutan.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Serahkan Rumah Bantuan Dhuafa Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

“Bila kita perhatikan surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 30 juli 2024 TENTANG PENGISIAN JABATAN TINGGI YANG TELAH DAN AKAN KOSONG” sudah termaktub dengan jelas sekali ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati dua periode ini meminta kepada Pj Bupati Gayo Lues agar tidak perlu memaknai statemen statemen seperti itu, dan juga tidak perlu kaku memaknai peraturan perundang undangan, “silakan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan laksanakan yang perlu dilaksanakan” ujar Ibnu Hasim.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru