Ibnu Hasim Sebut Tidak Perlu Maknai Stement Dari Anggota DPR RI Nasir Djamil.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 04:25 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh Masayarakat dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues H Ibnu Hasim berang melihat pernyataan anggota DPR RI M Nasir Jamil yang disampaikan disalah satu media online.

Dimedia tersebut, M Nasir Jamil mengatakan usulan mutasi 20 SKPK di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues adalah syahwat Pj Bupati Gayo Lues.

Pernyataan tersebut kata Ibnu Hasim, tidak layak dilontarkan dari mulut seorang pejabat negara,
“dia itu kan pejabat yang terhormat, tapi kesannya tidak ber-etika” ujar Ibnu Hasim, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kontributor TVRI Aceh Abdul Azis Terima Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues pada Hari Pers Nasional 2026

Karena pada dasarnya, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala Daerah, baik sebagai seorang Penjabat maupun kepala Daerah Defenitif tentunya mempunyai landasan hukum yang cukup dan bukan semata mata untuk kepentingan pribadi, apalagi pada zaman pemerintahan transisi ini banyak hal yang harus dipertimbangkan, lebih lebih menghadapi pemilukada serentak yang sedang berlangsung ujar H Ibnu Hasim.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan isu mutasi baik rotasi jabatan maupun mengisi kekosongan adalah merupakan tugas rutin kepala daerah, dengan tujuan untuk mendorong kinerja dari pejabat daerah disamping pembinaan karir PNS bersangkutan.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Cinta Maju Sambut Kehadiran Relawan Muda Gaess.

“Bila kita perhatikan surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 30 juli 2024 TENTANG PENGISIAN JABATAN TINGGI YANG TELAH DAN AKAN KOSONG” sudah termaktub dengan jelas sekali ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati dua periode ini meminta kepada Pj Bupati Gayo Lues agar tidak perlu memaknai statemen statemen seperti itu, dan juga tidak perlu kaku memaknai peraturan perundang undangan, “silakan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan laksanakan yang perlu dilaksanakan” ujar Ibnu Hasim.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB