Ibnu Hasim Sebut Tidak Perlu Maknai Stement Dari Anggota DPR RI Nasir Djamil.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 04:25 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh Masayarakat dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues H Ibnu Hasim berang melihat pernyataan anggota DPR RI M Nasir Jamil yang disampaikan disalah satu media online.

Dimedia tersebut, M Nasir Jamil mengatakan usulan mutasi 20 SKPK di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues adalah syahwat Pj Bupati Gayo Lues.

Pernyataan tersebut kata Ibnu Hasim, tidak layak dilontarkan dari mulut seorang pejabat negara,
“dia itu kan pejabat yang terhormat, tapi kesannya tidak ber-etika” ujar Ibnu Hasim, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Personil Koramil 09/Putri Betung Komsos Dengan Polisi Kehutanan

Karena pada dasarnya, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala Daerah, baik sebagai seorang Penjabat maupun kepala Daerah Defenitif tentunya mempunyai landasan hukum yang cukup dan bukan semata mata untuk kepentingan pribadi, apalagi pada zaman pemerintahan transisi ini banyak hal yang harus dipertimbangkan, lebih lebih menghadapi pemilukada serentak yang sedang berlangsung ujar H Ibnu Hasim.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan isu mutasi baik rotasi jabatan maupun mengisi kekosongan adalah merupakan tugas rutin kepala daerah, dengan tujuan untuk mendorong kinerja dari pejabat daerah disamping pembinaan karir PNS bersangkutan.

Baca Juga :  Jembatan di Begade Empat Gayo Lues Dibangun Dekat Kawasan TNGL, LSM Pertanyakan Sumber Materialnya

“Bila kita perhatikan surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 30 juli 2024 TENTANG PENGISIAN JABATAN TINGGI YANG TELAH DAN AKAN KOSONG” sudah termaktub dengan jelas sekali ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati dua periode ini meminta kepada Pj Bupati Gayo Lues agar tidak perlu memaknai statemen statemen seperti itu, dan juga tidak perlu kaku memaknai peraturan perundang undangan, “silakan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan laksanakan yang perlu dilaksanakan” ujar Ibnu Hasim.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:17 WIB

Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor

Selasa, 25 November 2025 - 23:16 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 23:08 WIB

Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:55 WIB

Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terbaru