Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 08:04 WIB

50576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dari pengembangan kasus curanmor baru baru ini dengan 6 tersangka, Polres Tanah Karo kembali berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga tersangka.

Kasus ini kemudian mengarah ke pengungkapan yang lain, setelah aparat kepolisian Polsek Berastagi melakukan serangkaian penyelidikan intens yang berujung pada penangkapan para pelaku di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Rabu(25/9/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menyebutkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis(04/7/24), sekitar pukul 18.50 WIB di Gang Vanlet, Jalan Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Korban, Sudariani(46), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di samping kedai kopi ONO.

“Tim kami dari Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan pada 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dua tersangka berhasil ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kedua pelaku adalah ES(54) dan JG(26),”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Tegas! Dokter Tunggul sebagai saksi meringankan Yohanes Iriawan ungkap fakta sebenarnya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan kemudian menjualnya kepada RP alias Nainggolan(46), warga Jalan Panji, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, yang berperan sebagai penadah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap RP alias Nainggolan di lokasi yang sama.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2957 SAF, beserta kunci asli dan dokumen sepeda motor. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berastagi untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai 64 Milyar Lebih, Polres Jakbar Selamatkan 345.000 jiwa

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pencurian ini. “Kami akan memeriksa saksi saksi dan tersangka lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara.

Semua barang bukti telah disita dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses hukum selesai,” jelasnya.

AKBP Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat-tempat umum. “Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan seperti ini agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.

Polres Tanah Karo memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:18 WIB

Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:43 WIB

Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:06 WIB

Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32 WIB

Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:48 WIB

ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

LSM TRINUSA SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA DINAS PERKIM BANDAR LAMPUNG

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:04 WIB