Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 08:04 WIB

50599 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dari pengembangan kasus curanmor baru baru ini dengan 6 tersangka, Polres Tanah Karo kembali berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga tersangka.

Kasus ini kemudian mengarah ke pengungkapan yang lain, setelah aparat kepolisian Polsek Berastagi melakukan serangkaian penyelidikan intens yang berujung pada penangkapan para pelaku di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Rabu(25/9/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menyebutkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis(04/7/24), sekitar pukul 18.50 WIB di Gang Vanlet, Jalan Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Korban, Sudariani(46), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di samping kedai kopi ONO.

“Tim kami dari Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan pada 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dua tersangka berhasil ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kedua pelaku adalah ES(54) dan JG(26),”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Pimpin Apel Konsolidasi Pasca Pengamanan Pemilu 2024 Wilayah Kabupaten Karo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan kemudian menjualnya kepada RP alias Nainggolan(46), warga Jalan Panji, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, yang berperan sebagai penadah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap RP alias Nainggolan di lokasi yang sama.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2957 SAF, beserta kunci asli dan dokumen sepeda motor. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berastagi untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Luar Biasa..! Tersangka Kasus BBM Di PT CMA, Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Rohul

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pencurian ini. “Kami akan memeriksa saksi saksi dan tersangka lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara.

Semua barang bukti telah disita dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses hukum selesai,” jelasnya.

AKBP Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat-tempat umum. “Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan seperti ini agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.

Polres Tanah Karo memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Waspada Erupsi Sinabung, Forkopimda Karo Matangkan Rencana Pengungsian dan Pelayanan Darurat
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Pastikan Kesiapsiagaan, Dandim 0205/TK Koordinasi di Pos Pemantau Sinabung
Bupati Karo Teken MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
8 Rumah Ludes Terbakar di Mardinding, TNI Yonif 904/Gara Mata Turun Bantu Warga
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Klarifikasi Pengusaha Warung Deleng Singkut Soal Tarif Parkir Rp20.000: Kesal Karena Lahan Dipakai Tanpa Belanja

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru