Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

Edi Sutami, SE

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

50585 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Rasidi mantan Sekdes Kuning Kurnia, Pantan Cuaca meminta kejelasan dasar hukum terkait pemberhentiannya sebagai Sekdes Kuning Kurnia usai menghadiri acara pelantikan Irmawan di Jakarta.

Keberatan tersebut, disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Plt. Sekda Gayo Lues tertanggal 04 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut Rasidi menjelaskan kronologisnya, berdasarkan keputusan Kepala Desa Nomor : 51/kp.K/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang pemberhentiannya karena menghadiri pelantikan DPRI Irmawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan banyak Pengulu dan Perangkat lain turut hadir dalam acara tersebut,”, Terangnya dalam surat tersebut.

Ia melanjutkan, dalam perjalanan di Kota Medan pulang dari Jakarta, ia mendapatkan SK pemberhentian dari Kepala Desa Kuning Kurnia, atas hal tersebut, ia meminta kejelasan dasar hukum/regulasi dan legalitas pemberhentiannya dari Sekdes sesuai peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Gelar Operasi Zebra Candi 2023, Wakapolres Kudus Siapkan Langkah -Langkah Jitu

Kepala Bagian Tapem, Irwansyah ketika dikonfirmasi terkait SK pemberhentian tersebut mengaku sudah mengetahui, namun secara resmi tembusan SK pemberhentian belum diterimanya.

“Sudah tahu, dan sudah dibaca, kan SK tersebut sudah tersebar juga di medsos, namun secara resmi belum kami terima dari Camat,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, setelah dibaca isi SK pemberhentian yang sudah tersebar tersebut, ia belum menemukan dasar yang jelas atas pemberhentian Sekdes.

“Belum jelas dasarnya, nanti kalau sudah saya terima secara resmi SK pemberhentian, kita pelajari lagi dan akan kita tindaklanjuti hasilnya, kita tunggu saja,”, Tandasnya.

Baca Juga :  Memasuki Pekan Kedua Dibuka, Pelamar Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Galus Masih Nihil

Sementara, Kepala Desa Kuning Kurnia Abd Hamid menjelaskan, bahwa benar SK pemberhentian sudah dikeluarkan, namun ia juga mengakui surat tersebut masih di kantor Camat Pantan Cuaca.

“Dasarnya lalai dalam bekerja, dan sebelumnya yang bersangkutan pernah minta mundur, namun saya memberikan waktu untuk berpikir,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, surat keberatan Sekdes juga sudah dibacanya, dan isi surat tersebut tidak benar ia diberhentikan karena ikut pelantikan.

“Itu tidak benar, memang ia diberhentikan karena lalai dalam menjalankan tugas, itu saja,”, tandasnya.**

Berita Terkait

Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri
Kapolsek Ngimbang Melaksanakan Pengecekan Dan Monitoring Program Ketahanan Pangan Bergizi Di Desa Drujugurit
Polsek Ngimbang Gencar Patroli Blue Liht Guna Cegah Dan Tangkal 3C Dan Antisipasi Kriminalitas
Ketua IWO-I KBB: Media Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Junjung Etika dan Profesionalisme
DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Karo Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah dengan Pembangunan Drainase Baru

Jumat, 11 April 2025 - 09:19 WIB

Pemkab Karo Dorong Akselerasi Penanganan Banjir Paya Lah Lah Lewat Sinergi Lintas Instansi

Jumat, 11 April 2025 - 05:39 WIB

Tim Gabungan Lakukan Penataan Kota Pedagang dan Parkir Liar di Kabanjahe Ditertibkan

Jumat, 11 April 2025 - 05:01 WIB

SMP Santa Maria Kabanjahe dan SD Sint Yoseph Kabanjahe Wakili Kab. Karo Dalam Kompetisi Robotik Nasional di Bandung

Kamis, 10 April 2025 - 08:22 WIB

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta

Kamis, 10 April 2025 - 07:51 WIB

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Audensi Ke Bupati Karo Bahas Peningkatan Kepesertaan Pekerja

Kamis, 10 April 2025 - 07:40 WIB

Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,ACCS, Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Karo

Rabu, 9 April 2025 - 19:16 WIB

Bupati Karo Hadiri Penyerahan Kunci Bedah Rumah PC PPM LVRI Kabupaten Karo Tahap Ke:V

Berita Terbaru