Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

50645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Rasidi mantan Sekdes Kuning Kurnia, Pantan Cuaca meminta kejelasan dasar hukum terkait pemberhentiannya sebagai Sekdes Kuning Kurnia usai menghadiri acara pelantikan Irmawan di Jakarta.

Keberatan tersebut, disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Plt. Sekda Gayo Lues tertanggal 04 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut Rasidi menjelaskan kronologisnya, berdasarkan keputusan Kepala Desa Nomor : 51/kp.K/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang pemberhentiannya karena menghadiri pelantikan DPRI Irmawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan banyak Pengulu dan Perangkat lain turut hadir dalam acara tersebut,”, Terangnya dalam surat tersebut.

Ia melanjutkan, dalam perjalanan di Kota Medan pulang dari Jakarta, ia mendapatkan SK pemberhentian dari Kepala Desa Kuning Kurnia, atas hal tersebut, ia meminta kejelasan dasar hukum/regulasi dan legalitas pemberhentiannya dari Sekdes sesuai peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Warga Kampung Kendawi dan Satgas Berjibaku Cor Jalan Rabat Beton

Kepala Bagian Tapem, Irwansyah ketika dikonfirmasi terkait SK pemberhentian tersebut mengaku sudah mengetahui, namun secara resmi tembusan SK pemberhentian belum diterimanya.

“Sudah tahu, dan sudah dibaca, kan SK tersebut sudah tersebar juga di medsos, namun secara resmi belum kami terima dari Camat,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, setelah dibaca isi SK pemberhentian yang sudah tersebar tersebut, ia belum menemukan dasar yang jelas atas pemberhentian Sekdes.

“Belum jelas dasarnya, nanti kalau sudah saya terima secara resmi SK pemberhentian, kita pelajari lagi dan akan kita tindaklanjuti hasilnya, kita tunggu saja,”, Tandasnya.

Baca Juga :  SEMARAK GELAR PERAYAAN HUT RI ke-80 DESA PATARUMAN KECAMATAN CIHAMPELAS KBB.

Sementara, Kepala Desa Kuning Kurnia Abd Hamid menjelaskan, bahwa benar SK pemberhentian sudah dikeluarkan, namun ia juga mengakui surat tersebut masih di kantor Camat Pantan Cuaca.

“Dasarnya lalai dalam bekerja, dan sebelumnya yang bersangkutan pernah minta mundur, namun saya memberikan waktu untuk berpikir,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, surat keberatan Sekdes juga sudah dibacanya, dan isi surat tersebut tidak benar ia diberhentikan karena ikut pelantikan.

“Itu tidak benar, memang ia diberhentikan karena lalai dalam menjalankan tugas, itu saja,”, tandasnya.**

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Tenggara Dapat Apresiasi LSM LIRA atas Penetapan Tersangka Kades Lembah Haji

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB