Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

Edi Sutami, SE

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Rasidi mantan Sekdes Kuning Kurnia, Pantan Cuaca meminta kejelasan dasar hukum terkait pemberhentiannya sebagai Sekdes Kuning Kurnia usai menghadiri acara pelantikan Irmawan di Jakarta.

Keberatan tersebut, disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Plt. Sekda Gayo Lues tertanggal 04 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut Rasidi menjelaskan kronologisnya, berdasarkan keputusan Kepala Desa Nomor : 51/kp.K/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang pemberhentiannya karena menghadiri pelantikan DPRI Irmawan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan banyak Pengulu dan Perangkat lain turut hadir dalam acara tersebut,”, Terangnya dalam surat tersebut.

Ia melanjutkan, dalam perjalanan di Kota Medan pulang dari Jakarta, ia mendapatkan SK pemberhentian dari Kepala Desa Kuning Kurnia, atas hal tersebut, ia meminta kejelasan dasar hukum/regulasi dan legalitas pemberhentiannya dari Sekdes sesuai peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga :  Roni Loven Duwitau Sekertaris umum Mahasiswa Intan jaya (IMIJ) Minta Menhub Ganti Kepala Bandara Bilorai

Kepala Bagian Tapem, Irwansyah ketika dikonfirmasi terkait SK pemberhentian tersebut mengaku sudah mengetahui, namun secara resmi tembusan SK pemberhentian belum diterimanya.

“Sudah tahu, dan sudah dibaca, kan SK tersebut sudah tersebar juga di medsos, namun secara resmi belum kami terima dari Camat,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, setelah dibaca isi SK pemberhentian yang sudah tersebar tersebut, ia belum menemukan dasar yang jelas atas pemberhentian Sekdes.

“Belum jelas dasarnya, nanti kalau sudah saya terima secara resmi SK pemberhentian, kita pelajari lagi dan akan kita tindaklanjuti hasilnya, kita tunggu saja,”, Tandasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Sementara, Kepala Desa Kuning Kurnia Abd Hamid menjelaskan, bahwa benar SK pemberhentian sudah dikeluarkan, namun ia juga mengakui surat tersebut masih di kantor Camat Pantan Cuaca.

“Dasarnya lalai dalam bekerja, dan sebelumnya yang bersangkutan pernah minta mundur, namun saya memberikan waktu untuk berpikir,”, Ujarnya, Minggu (06/10).

Ia melanjutkan, surat keberatan Sekdes juga sudah dibacanya, dan isi surat tersebut tidak benar ia diberhentikan karena ikut pelantikan.

“Itu tidak benar, memang ia diberhentikan karena lalai dalam menjalankan tugas, itu saja,”, tandasnya.**

Berita Terkait

Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Oknum Sekdes Paya Kumer Diduga Selingkuh, Netizen Desak Dicopot Dari Jabatannya
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:37 WIB

Rapat Konsolidasi Rencana Kerja PWDPI Pesawaran Persiapan Pengukuhan dan Pemberian Award PWDPI

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:10 WIB

Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:35 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Tanjakan Prapatan Mutun Akibat Mobil Mundur Dari Tanjakan, Dua Mobil Dan Satu Unit Sepeda Motor Menjadi Konban

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:49 WIB

Di Duga Penahanan Dana Bantuan PIP Berindikasi Penyimpangan Di SMK NEGERI 1 Padang Cermin, Yang Di Lakukan Oleh Beberapa Oknum Dewan Guru.

Rabu, 4 Desember 2024 - 05:12 WIB

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Senin, 25 November 2024 - 12:12 WIB

Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Sabtu, 23 November 2024 - 14:43 WIB

Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Kabar Duka, Wartawan Senior Labuhanbatu Davit Chan Tutup Usia.

Jumat, 3 Jan 2025 - 10:12 WIB