Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:03 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL,waspadaindonesia.com- Puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi Kantor Kepala Desa Pemandang Kec. Rokan IV Koto, Kab. Rohul pada Jum’at (25/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB..

 

Kedatangan para awak media ini bukan tak beralasan, mereka ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli dan temuan surat tanah di atas lahan Hutan Desa Pemandang yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi Kades Pemandang Nico Afriza, tidak berada di kantornya dan terkesan menghindar dari para awak media, dihubungi melalui panggilan selulernya tidak aktif. Hanya Sekretaris Desa (Meri Andayani) didampingi Ketua BPD (Ramlan)Pemandang yang menyambut serta menjawab pertanyaan dari para wartawan.

 

Ditanyakan bagaimana bisa terbit surat tanah di Lahan Hutan Desa, Sekretaris Desa Pemandang, Meri Andayani kepada para awak media yang hadir menyampaikan dirinya tidak memahami tentang bagaimana asal-usul surat tanah tersebut.

 

“Saya tidak mengetahui dan memahami bagaimana asal usul surat tanah yang dibuat di atas Lahan Hutan Desa Pemandang, ada yang dibuat dari luar kantor dan Kades hanya tinggal menandatangani saja,” jawabnya.

 

Sungguh dirasa aneh, jika seorang Sekdes tidak mengetahui apa-apa terkait administrasi desa, walau dirinya mengaku baru bekerja dan diangkat sebagai Sekdes, akan tetapi di tangannya lah administrasi desa berjalan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di " Rampok" Didesa Sontang

 

Di tempat yang sama Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Suhrizal mengatakan, pengelolaan terhadap Hutan Desa Pemandang memang seyogyanya menjadi tanggung jawab Pengurus dan Anggota LPHD Pemandang, akan tetapi banyak kelemahan yang membuat tidak maksimalnya pengawasan yang berujung kepada terjadi jual beli lahan tersebut.

 

“Kami tidak bisa berbuat banyak, dan kemampuan kami sebagai Pengelola Hutan Desa Pemandang sangat terbatas, kami juga tidak mengetahui kapan lahan tersebut diperjualbelikan, tahu-tahu lahan sudah dibuka,” ungkapnya.

 

Suhrizal juga menjelaskan bahwa, saat ini Lahan Hutan Desa Pemandang sudah hampir 50 porsen dari 8000 hektar lebih lahan tersebut dibuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Untuk mengantisipasi penggarapan dan jual beli Hutan Desa Pemandang, kami sudah menyurati Kepala Desa, Camat dan Aparat Penegak Hukum di Rohul, bahkan kami juga sudah memasang tapal batas dan melakukan peningkatan pengelolaan hutan desa melalui program reboisasi, akan tetapi semua itu tidak diindahkan oleh para oknum tersebut,” tukasnya.

 

Terpisah, Ketua Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) Alex Cowboy sangat menyayangkan dan mengecam keras terhadap kasus yang menimpa lahan LPHD (lembaga pengelolaan Hutan desa) Desa Pemandang yang mana lahan tersebut diberikan hak pengelolaannya oleh kementerian di tahun 2017 tapi sekarang sebagian lahan tersebut diduga dicaplok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Pelayanan Polres Rohul Dibuka Kembali, Kapolres : Pastikan Semua Berjalan Sesuai Prosedur

 

“Kuat dugaan pemerintah Desa Pemandang terlibat dalam hal menerbitkan surat tanah di lahan tersebut, dan ini jelas-elas melanggar hukum,” ucapnya.

 

Lanjut Alex, ketika kami pertanyakan terkait arsip pihak desa mengatakan tidak pernah ada di kantor desa.

 

“Ini akan kami laporkan kepada ke APH terutama Kejati Riau untuk memeriksa dan memanggil aparat desa pemandang, kami ingin mereka yang terlibat di tindak tegas tanpa tebang pilih,” tambahnya.

 

“Kami akan terus menyuarakan ini kepada APH supaya jangan lagi berlanjut terus dan menjadi penghasilan yang haram bagi oknum – oknum yang memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

 

Dari hasil penelusuran dan pengecekan ke lokasi oleh tim media, di dapati sebagian besar dari lahan Hutan Desa Pemandang terbakar atau dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terpantau di lapangan lahan yang sudah di pasangi tapal batas dan yang sudah reboisasi juga habis dimakan api. (Tim Media Investigasi)

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau
Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas
Masyarakat Resah, Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Chek Land Aplikasi PT SKA
Soal Line Aplikasi PT SKA Di Desa Sungai Kuning, Masyarakat Resah Dan Gelisah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:10 WIB

Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru