Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:03 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL,waspadaindonesia.com- Puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi Kantor Kepala Desa Pemandang Kec. Rokan IV Koto, Kab. Rohul pada Jum’at (25/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB..

 

Kedatangan para awak media ini bukan tak beralasan, mereka ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli dan temuan surat tanah di atas lahan Hutan Desa Pemandang yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dikonfirmasi Kades Pemandang Nico Afriza, tidak berada di kantornya dan terkesan menghindar dari para awak media, dihubungi melalui panggilan selulernya tidak aktif. Hanya Sekretaris Desa (Meri Andayani) didampingi Ketua BPD (Ramlan)Pemandang yang menyambut serta menjawab pertanyaan dari para wartawan.

 

Ditanyakan bagaimana bisa terbit surat tanah di Lahan Hutan Desa, Sekretaris Desa Pemandang, Meri Andayani kepada para awak media yang hadir menyampaikan dirinya tidak memahami tentang bagaimana asal-usul surat tanah tersebut.

 

“Saya tidak mengetahui dan memahami bagaimana asal usul surat tanah yang dibuat di atas Lahan Hutan Desa Pemandang, ada yang dibuat dari luar kantor dan Kades hanya tinggal menandatangani saja,” jawabnya.

 

Sungguh dirasa aneh, jika seorang Sekdes tidak mengetahui apa-apa terkait administrasi desa, walau dirinya mengaku baru bekerja dan diangkat sebagai Sekdes, akan tetapi di tangannya lah administrasi desa berjalan.

Baca Juga :  Tingkatkan Silaturahmi, Personil Polsek Tambusai Giat Sholat Isya dan Taraweh Ramadhan Keliling Di Masjid Jami'

 

Di tempat yang sama Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Suhrizal mengatakan, pengelolaan terhadap Hutan Desa Pemandang memang seyogyanya menjadi tanggung jawab Pengurus dan Anggota LPHD Pemandang, akan tetapi banyak kelemahan yang membuat tidak maksimalnya pengawasan yang berujung kepada terjadi jual beli lahan tersebut.

 

“Kami tidak bisa berbuat banyak, dan kemampuan kami sebagai Pengelola Hutan Desa Pemandang sangat terbatas, kami juga tidak mengetahui kapan lahan tersebut diperjualbelikan, tahu-tahu lahan sudah dibuka,” ungkapnya.

 

Suhrizal juga menjelaskan bahwa, saat ini Lahan Hutan Desa Pemandang sudah hampir 50 porsen dari 8000 hektar lebih lahan tersebut dibuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Untuk mengantisipasi penggarapan dan jual beli Hutan Desa Pemandang, kami sudah menyurati Kepala Desa, Camat dan Aparat Penegak Hukum di Rohul, bahkan kami juga sudah memasang tapal batas dan melakukan peningkatan pengelolaan hutan desa melalui program reboisasi, akan tetapi semua itu tidak diindahkan oleh para oknum tersebut,” tukasnya.

 

Terpisah, Ketua Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) Alex Cowboy sangat menyayangkan dan mengecam keras terhadap kasus yang menimpa lahan LPHD (lembaga pengelolaan Hutan desa) Desa Pemandang yang mana lahan tersebut diberikan hak pengelolaannya oleh kementerian di tahun 2017 tapi sekarang sebagian lahan tersebut diduga dicaplok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

 

“Kuat dugaan pemerintah Desa Pemandang terlibat dalam hal menerbitkan surat tanah di lahan tersebut, dan ini jelas-elas melanggar hukum,” ucapnya.

 

Lanjut Alex, ketika kami pertanyakan terkait arsip pihak desa mengatakan tidak pernah ada di kantor desa.

 

“Ini akan kami laporkan kepada ke APH terutama Kejati Riau untuk memeriksa dan memanggil aparat desa pemandang, kami ingin mereka yang terlibat di tindak tegas tanpa tebang pilih,” tambahnya.

 

“Kami akan terus menyuarakan ini kepada APH supaya jangan lagi berlanjut terus dan menjadi penghasilan yang haram bagi oknum – oknum yang memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

 

Dari hasil penelusuran dan pengecekan ke lokasi oleh tim media, di dapati sebagian besar dari lahan Hutan Desa Pemandang terbakar atau dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terpantau di lapangan lahan yang sudah di pasangi tapal batas dan yang sudah reboisasi juga habis dimakan api. (Tim Media Investigasi)

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau
Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas
Masyarakat Resah, Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Chek Land Aplikasi PT SKA
Soal Line Aplikasi PT SKA Di Desa Sungai Kuning, Masyarakat Resah Dan Gelisah

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:53 WIB

BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB