Polisi: Satu Tersangka Judol Tak Lulus Seleksi Komdigi, Tetap Dipekerjakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 22:22 WIB

50612 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi mengungkap satu inisial dari 15 tersangka dalam kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berinisial AK merupakan salah satu pengendali bisnis di Ruko Galaxy di Bekasi Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka AK menyetor daftar-daftar website judi online kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.

“Daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan, difilter oleh Saudara (tersangka) AJ dengan menggunakan akun telegram milik (tersangka) AK agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” ujar Wira kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wira mengungkapkan bahwa tersangka AK pada tahun 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi Digital. Namun dinyatakan tidak lulus.

“Namun faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” ungkap Wira.

Baca Juga :  Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

Wira menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus tersebut, juga salah satunya perihal keterlibatan peran tersangka AK.

“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat bekerja di Kementerian komunikasi dan digital, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kronologi pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) yang kini terdapat 15 tersangka ditangkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bermula dari pengungkapan kasus judi online Sultan Menang dengan ditangkapnya 2 orang tersangka dan dilakukan pengembangan.

“Ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum pegawai daripada Kemendigi atau Kementerian Digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

“Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di Ruko Galaxy di daerah Bekasi Selatan,” sambungnya.

Dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 11 orang diantaranya merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 4 orang lainnya adalah dari sipil.

Baca Juga :  Kasus WK Langgak Memanas: KCL Diduga Libatkan Orang Kuat dan Pengusaha Berpengaruh

Wira menuturkan bahwa ruko yang digunakan para tersangka di Grand Galaxy sebagai kantor satelit itu sebelumnya berlokasi di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

“Kemudian sejak bulan Januari 2024, kantor tersebut dipindahkan ke Ruko Galaxy di Bekasi Selatan,” ucapnya.

Wira menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa kantor satelit di Bekasi itu dikendalikan oleh tiga orang tersangka berinisial AK, AJ, dan A, yang kemudian mempekerjakan 12 orang pekerja.

“Dari 12 orang tersebut, 8 orang bertugas sebagai operator, dan 4 orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.

Dilanjutkannya, tugas dari 12 orang itu yakni list atau daftar web judi online, yang kemudian difilter oleh Tersangka AJ menggunakan akun telegram milik tersangka AK dengan maksud tertentu.

“Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut,” ungkapnya.

“Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terbaru