Dua Pejabat Pringsewu Korupsi uang Tilawatil Quran (584 Juta)

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:48 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pejabat Pringsewu Korupsi Uang Tilawatil Quran Rp 584 Juta
Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan dua orang tersangka korupsi. Mereka memakan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)
byTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik 02/12/24 – 20:40
A A

Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu untuk Masa Bakti Periode 2020-2025 korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022. Dok.

Lampung — Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan dua orang tersangka korupsi. Mereka memakan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022.

Baca Juga :  Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu tersampaikan oleh Kasinpenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Ia mengatakan dua orang tersangka yakni Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu untuk Masa Bakti Periode 2020-2025 berinisial TP (perempuan).

Ia juga menjabat Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Penetapan tersangka TP berdasarkan surat nomor. 02/L.8.20/Fd.2/12/2024 tanggal 2 Desember 2024.

Kemudian tersangka kedua, Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2021-2025 berinisial S (laki-laki). Ia juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Penetapan S berdasarkan surat nomor. 03/L.8.20/Fd.2/12/2024 tanggal 02 Desember 2024.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Al-Muzzammil Yusuf Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Pringsewu

“Penetapan kedua tersangka berdasarkan pada kecukupan alat bukti. Sebagaimana tertuang dalam hukum acara pidana,” ujar Ricky, Senin, 2 Desember 2024.

Praktek korupsi keduanya merugikan keuangan Pemkab Pringsewu senilai Rp. 584.464.163 (Rp.584 juta). Kerugian ketahuan dari hasil audit independen Akuntan Publik. Cara keduanya mengeruk uang negara dengan membuat laporan fiktif kegiatan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan.

“Keduanya tertahan selama 20 hari ke depan. Mulai tanggal 02/12/2024 pungkasnya.(Hayat)

Berita Terkait

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu
LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:00 WIB

Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:12 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:08 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem 8-9 Maret 2026: Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:20 WIB

Kemenangan Keadilan: Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Loyalitas Anggota Terbukti

Minggu, 2 November 2025 - 14:34 WIB

Peredaran Bebas Tramadol di Bekasi Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras

Berita Terbaru