TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:41 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalianda:Waspadaindonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat teknis dalam rangka membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting.

Rapat yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati dan dihadiri berbagai stakeholder terkait.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati mengatakan, melalui rapat itu agar semua pihak yang berkaitan dengan program-program penurunan stunting selalu aktif menjalin koordinasi yang baik.

“Untuk terus menjalin koordinasi yang baik dan melakukan analisis intervensi spesies dan sensitive, agar semua kasus stunting mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Rika Wati.

Baca Juga :  Ketum IWO Umumkan Susunan Pengurus Pusat IWO periode 2023-2028

Rika Wati juga menuturkan, jika rencana target TPPS Lampung Selatan tahun 2024, yakni laporan semester II yang harus disampaikan melalui website pada 15 Januari 2025 dan target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 9,4% di target provinsi.

“Target peningkatan cakupan kunjungan masyarakat desa ke posyandu mencapai 100% dan target perencanaan serta penganggaran program kegiatan stunting oleh perangkat daerah diharapkan berbasis data keluarga berisiko stunting sehingga tetap di dalam frame PPS oleh tim percepatan perolehan samping Kabupaten Lampung Selatan,” kata Rika Wati.

Sementara, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, rapat teknis itu berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan tujuan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Kasetukpa Lemdiklat Polri : Mari Kita Ciptakan Kota Sukabumi Ramah Perempuan dan Anak, Ramah ODGJ

“Oleh karenanya, diharapkan TPPS Kabupaten Lampung Selatan dapat menyampaikan progres percepatan penurunan stunting di wilayahnya, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Karena ini merupakan bahan laporan ke Provinsi dan pusat,” ujarnya.

Intji Indriati juga meminta, agar masing-masing TPPS desa dan kecamatan melaporkan hasil kegiatan triwulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan penggunaan data keluarga berisiko stunting sebagai prioritas kegiatan dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Menindaklanjuti program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan perubahan dari program BAAS (Bapak Asuh Atasi Stunting), dalam hal ini perlu dilakukan kolaborasi dan konvergensi antara pemerintah, swasta perorangan, dan lain sebagainya,” imbuh Intji Indriati. (RED)

Berita Terkait

Skandal Penghinaan Wartawan di Soppeng: Siapa Dalangnya?
Hari Jadi HUT KE-2 Media PATROLI86.COM Meriahnya Di peringati
Menyambut Natal Kodim 1416/Muna Berbagi Kasih
Serah Terima Smart Green House Lanal Kendari Oleh Bank BI Sultra
Memperingati HLUN di Pekon Pagelaran : Ini Yang di Sampaikan Kakon Heri Rendy Wijaya Kepada Lansia
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Upacara Bendera 17-An, Dandim 1307/Poso, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Bacakan Amanat Pangdam XIII/mdk

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:58 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:37 WIB

Fahd A Rafiq : Konsisten Menyerukan Pemuda (KNPI) Bersatu, Ini isi Pidatonya

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:00 WIB

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:54 WIB

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:36 WIB

Tahap II Komisi Irigasi untuk Pengelolaan Jaringan Irigasi.Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang

Senin, 23 Desember 2024 - 16:12 WIB

Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI 

Senin, 23 Desember 2024 - 16:07 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru 

Senin, 23 Desember 2024 - 00:51 WIB

Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

Berita Terbaru

DAERAH

Skandal Penghinaan Wartawan di Soppeng: Siapa Dalangnya?

Kamis, 26 Des 2024 - 00:13 WIB