LIRA Soroti Realisasi 37 Milyar Dana Hibah Pemda Aceh Tenggara, Kejagung Dan KPK RI Diminta Turun Tangan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:17 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Bupati Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Agara M.Saleh Selian menyoroti realiasi belanja hibah Pemda Aceh Tenggara yang melebihi pagu anggaran.

“Realisasi belanja hibah Pemda Aceh Tenggara tahun 2023 berpotensi terjadi tindak pidana korupsi ,” Sebut Saleh Selian kepada Media, Selasa (18/12).

Saleh Selian menguraikan, pada tahun 2023 Pemda Aceh Tenggara menganggarkan sebesar Rp 33,2 Milyar belanja hibah, namun realiasi anggaran tersebut mencapai Rp 37,5 atau sekitar 112,87 Persen. Kondisi inipun menjadi temuan BKP RI Perwakilan Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pembengkakan realiasi belanja Hibah paling menonjol terjadi pada belanja hibah uang dana BOS diterima oleh Satdikdas Swasta dimana anggaran dietapkan Rp 11,6 Milyar namun dalam laporan realisasi mencapai Rp 18 Milyar, Ironis!,” Sebut Saleh Selian

Tahun anggaran 2024 satdikdas swasta kembali mendapat hibah uang dana BOS sebesar Rp.5, 8 milyar

Realisasi belanja hibah yang ugal – ugalan diharapkan mendapat perhatian serius aparat penegak hukum ( APH ) baik itu pihak Kejaksaan Agung RI maupun KPK RI. Bahkan Lembaga anti rasuah diharapkan menurunkan tim khusus ke daerah untuk mengusut tuntas temuan yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

” Temuan BPK RI juga menemukan belanja hibah diterima penerima tidak memenuhi kriteria atau cacat hukum yang perpotensi penyalahgunaan seperti diterima PT Tribun Digital Gayo mendapat dana hibah sebesar Rp.50 juta rupiah, Serambi Indonesia mendapat dana hibah sebesar Rp. 25 juta rupiah,”

Baca Juga :  Presiden LIRA Soroti Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

” Kemudian dinas perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara mendapat dana hibah yang tidak memenuhi kriteria sebesar Rp.30 juta rupiah , hal ini bisa sebagai pintu masuk bagi pihak Kejaksaan Agung dan KPK RI melakukan lidik pengelolaan belanja hibah di Kabupaten Aceh Tenggara ,” katanya lagi.

Menurut Saleh Selian penerima hibah tidak sesuai kriteria patut dipertanyakan ! Seperti hibah diterima dan dikucurkan kepada PT. Tribun Digital Gayo, berdasarkan data perusahaan tersebut menerima dana hibah dari kabupaten aceh tenggara nomor SPM. 06.06/03.0/001870/LS/5.02.0.00.00.000
Tanggal 03 oktober
2023 , NPWP nomor 607726445104000 , nomor rekening 010010600** , SKPD badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) demikian juga Serambi Indonesia mendapat dana hibah tahun anggaran 2023 kemudian menjadi temuan BPK RI.

” Disisi lain pada tahun 2024 ada kegiatan jalan santai (Fun Walk) dilingkungan dinas pariwisata, diduga selaku sponsor adalah serambi Indonesia kalau tidak salah berbiaya kisaran Rp.143 juta rupiah beserta pajak namun belum dibayarkan karena belum masuk DPA. Pejabat terkait harus cermat untuk pembayaran biaya sponsor tersebut karena dikuatirkan menjadi temuan BPK RI untuk tahun anggaran 2024 nantinya ,” sebut Bupati LIRA.

Baca Juga :  Jeritan 6 Bulan Tanpa Gaji di Tengah Banjir: Ketua APDESI Aceh Tenggara Dituding "Melempem" di Masa Krisis!

Temuan menyangkut dana hibah oleh BPK RI juga terjadi pada anggaran dana hibah pada pembangunan masjid Terutung Payung, Bambel.

Dimana BPK RI mencatat sebesar Rp.300 juta dana hibah tidak sesuai peruntukan , hal ini tertuang dalam SP2D nomor 06.06/04.0/001373/LS/5.02.0.00.0.00.33.0000 /P.02.7/2023 tanggal 24 -07 – 2023.

“Padahal untuk pembangunan masjid tersebut berulang – ulang menerima dana hibah dari Pemda Aceh Tenggara semenjak tahun 2019 , sebesar Rp.12 milyar artinya jumlah dana hibah keseluruhan untuk masjid tersebut telah mencapai Rp. 12,3 Milyar . Bahkan sempat menjadi perbincangan hangat ditengah public karena pembangunan masjid al’mukmin mangkrak atau sampai sekarang belum dipungsikan,” katanya.

Ditempat terpisah Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta, Presiden LIRA Andi Syafrani juga berharap supaya potensi – potensi korupsi yang bisa merugikan keuangan negara adalah musuh kita bersama terlebih bapak Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto tegas menyatakan korupsi harus tuntas di Republik Indonesia yg kita cintai ini.

Berita Terkait

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru