Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 03:45 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Saiful anwar Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur mengatakan terkait berita beberapa media portal terkait hasil audit pada laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur tahun anggaran 2021 terdapat beberapa diduga indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Oleh karena hal tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful anwar mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” ujar Saiful anwar berdasarkan rilisnya kepada media ini, jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful Anwar juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Polda Aceh dan Kejati Aceh untuk menelusuri hal tersebut.

Baca Juga :  Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah

“Kita meminta BPK, Polda Aceh, Kajati Aceh untuk bisa menelusuri hasil audit LHP-BPK di Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan ada beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp.3.374.941.000.00.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021, Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, Tanggal 26 April 2022, mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi Pajak Kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksakan oleh Dinas PUPR Aceh Timur yang diduga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.

DPC LAKI Aceh Timur mendesak pihak Kabupaten Aceh Timur untuk bisa menginformasikan kepada publik sesuai berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup :

Baca Juga :  Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
“Kita berharap Pemerintah Aceh Timur harus bisa transparan, jangan saling berkisah pantun, Ucapnya Saiful anwar

Berita Terkait

Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik
Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh: Polres Aceh Timur Tunjukkan Komitmen Jaga Rasa Aman Lewat Penanganan Cepat
Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB