Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:10 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur  |  Seorang oknum wartawan di Aceh Timur telah melakukan plagiasi karya orang lain dan memasang foto orang lain tanpa izin. Kasus ini telah membuat kegaduhan di kalangan wartawan dan masyarakat Aceh Timur.

Kasus ini bermula ketika Seorang penulis sedang membantu mengatur mekanisme gagasan dan jadwal kegiatan pemuda antar desa. Karena kesalahan, karyanya terkirim ke grup dan dijiplak oleh oknum wartawan tanpa izin. Penulis merasa dirugikan.

Baca Juga :  Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik

Razali alias Nyakli Maop, seorang wartawan Aceh Timur, meminta pihak redaksi ( Jejakindonesia.id ) untuk menertibkan anggota mereka yang belum pantas menjadi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pihak redaksi (Jejakindonesia.Id) untuk menertibkan anggota mereka yang belum pantas menjadi wartawan, sesuai dengan etika dan standar jurnalistik. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat tidak hilang kepercayaan kepada media,” kata Razali.

Baca Juga :  Kepala DLH Aceh Timur Terjun Kelapangan Langsung Terima Masukan Dan Keluhan Masyarakat Tentang Parit Tersumbat

Dengan demikian, diharapkan pihak redaksi ( Jejakindonesia.Id ) dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menertibkan anggota mereka dan memastikan bahwa pemberitaan yang dilakukan sesuai dengan etika dan standar jurnalistik.

Sumber:
Razali alias Nyakli Maop/RED

Berita Terkait

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru