Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:25 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Pembina MIO Indonesia Rahmat Hidayat Terkait temuan Internet Ilegal  di Daerah Kabupaten Batubara dalam pemberitaan adalah persaingan Bisnis.

Aliansi Anti JIL dilahirkan adalah titipan persaingan Bisnis jaringan internet, untuk membuat isu – isu pemberitaan untuk menjatuhkan pesaing bisnis.

Selama ini Tim Anti JIL yang langsung turun ke lapangan untuk klarifikasi di Reseller inisial IL di Huta 6 Bendo  belum cukup kuat buktinya, sebab alat yang digunakan untuk menguji hanya aplikasi Speed test.

Baca Juga :  Inalum Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan, Apakah kelayakan dalam menguji terjadi Internet Ilegal dengan menggunakan Aplikasi Speed test sudah bisa membuktikan bahwa Reseller inisial IL sudah bisa dinyatakan menyalurkan Internet Ilegal.

Sedangkan Nusa Net sudah memiliki ijin penyelanggara juga mempunyai ISP, dengan menjual Kupon Internet mulai harga 5000 kepada masyarakat itu salah.

Baca Juga :  Lagi...Polres Batu Bara "Gempur" Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Dalam kajian (Pembina MIO Indonesia, Rahmat Hidayat) memberikan keterangan kepada Awak media bahwa RT/RW Net yang ada di Kabupaten Batubara adalah Resmi yang juga memiliki ijin.

Yang dapat membuktikan Legal ataupun ilegal adalah Komdigi yang mempunyai Ahli untuk membuktikan, Bukan hanya menggunakan Aplikasi Speed test untuk menguji.. (red)

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB