Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:53 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara  | Sejumlah elemen menyoroti terkait Sekdakab NDS minta bantuan ke perusahaan dengan dalil membuat kepentingan pesta rakyat

Diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara inisial NDS meminta bantuan ke sejumlah pimpinan perusahaan dengan alasan pesta rakyat.

Data diperoleh Awak media, Rabu (12/2) Sekda Batubara NDS menerbitkan surat permohonan dukungan dan partisipasi atau bantuan dana kepada pimpinan perusahaan dengan alasan pesta rakyat tanggal 7 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NDS menggunakan surat Pemkab Batubara Sekretariat Daerah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM.119 Lima Puluh. Surat diterbitkan dan ditandatangani Sekda Batubara inisial NDS dengan Nomor: 9001/0491/2025 bersifat penting.

Baca Juga :  Ketua IWO dan Ketua Wappress Batu Bara Meminta Kepada Bupati Baru Bara Baharuddin Untuk Evaluasi Kinerja Plt Kadis PUTR

Permohonan dan dukungan partisipasi atau bantuan yang ditujukan pada pimpinan perusahaan guna menyukseskan kegiatan tersebut. Mirisnya, dalam surat dilampirkan total biaya sebanyak ratusan juta rupiah.

Surat permohonan bantuan partisipasi ditandangi oleh NDS tanggal 30 Januari 2025. Namun belum diketahui pasti alasan NDS meminta bantuan dalam rangka menyambut pesta rakyat.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman dan Integritas, Kapolrs Batu Bara Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Personil

Informasi diterima, pesta rakyat yang akan diselenggarakan tanggal 7 Februari 2025 belum terealisasi, dengan alasan yang tepat.

Patut diduga surat bantuan diterbitkan NDS berjudul pesta rakyat hanya memanfaatkan situasi transisi kepemimpinan Kepala Daerah Kabupaten Batubara.

Sekda NDS yang dikonfirmasi oleh Awak Media melalui via chat WhatsApp terkait surat permohonan dan dukungan partisipasi yang ditandatanganinya menggunakan logo Pemkab Batubara hingga saat ini belum memberikan jawaban. (Tim Media)

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB