Dikerjakan Asal jadi, Proyek Venue PON di Ketambe Agara Tumbang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:03 WIB

501,087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Dikerjakan Asal jadi Paket pekerjaan proyek saluran irigasi Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram pon di Ketambe ambruk , karena tidak sesuai spefikasi teknis pada pekerja tersebut nomor kontrak, 48/SPK/PERKIMTAN/DOKA-NRS/V/3034 senilai Rp. 1.519.719.000. dan satu titik senilai Rp 450 juta yang bersumber dari dana DOKA melalui Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang berlokasi di Kecamatan Ketambe itu saat ini menjadi berbincangan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, paket pada dua lokasi Proyek yang akan dipergunakan untuk Perhelatan pada PON XXI tahun 2024 kemaren ini dinilai masyarakat asal jadi. Hal tersebut juga terlihat dari amatan T
Awak media dilokasi pekerjaan beberapa waktu.

Baca Juga :  Isu Mutasi Merebak, Pengamat Minta Kabinet SAH Tak Melantik Pejabat Sedarah dan Keluarga

Dimana, Proyek yang menelan anggaran dana DOKA senilai 2 Miliar lebih itu di Du lokasi terlihat tidak menggunakan pembesian pada Tembok Penahan Tanah (TPT) pada dikerjakan tersebut

Selain tidak menggunakan pembesian pada pekerjaan TPT, proyek yang dipercayakan kepada CV. Kharisma Nawasena sebagai pelaksana pekerjaan itu juga diduga menggunakan semen kualitas rendah untuk pekerjaan itu.

Hal yang tidak lazim juga terpantau awak media saat dilokasi pekerjaan itu, dimana sejumlah pekerja proyek sudah tumbang dan ambruk baru beberapa bulan dikerjakan sudah hancur karna pekerjaan tersebut tidak sesuai spefikasi teknis yang dikerjakan oleh pihak rekanan dan pihak pengawas PPK tertutup

Baca Juga :  Junaidi Maruto Ditunjuk Sebagai Plt Kepala SMK PP Negeri Kutacane

Menanggapi prihal PPTK yang enggan menjawab konfirmasi dari para awak media, ketua LSM Tipikor jumpri yadi kepada awak media kamis 27 februari 2025 sangat menyayangkan sikap dari PPTK tersebut dan terkesan tertutup.

“Kita minta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan lidik terhadap pekerjaan proyek PON di Ketambe ambruk yang di kerjakan oleh pihak Perkimtan Aceh tenggara

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe
Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara
Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, Bayu Ferdian Dimutasi ke Kejari Sigli, Yudi Syahputra Resmi Gantikan
Fahriansyah Resmi Dilantik Pimpin LIRA Agara, Komit Dukung Program Bupati dan Berantas Narkoba
Bupati Agara Kecewa Kepada kadis Dikjar Hanya 6 Sekolah SMP Negri yang Ikut Turnamen Bupati Cup 2025
Ribuan Masyarakat Agara Hadiri Senam Jantung Sehat di Lapangan Pemuda
Ketua PDHI Agara Imbau Masyarakat Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Ronal Halomoan: Anak Meninggal Karena Bullying Adalah Alarm Bahaya Sistem Pendidikan Kita

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:23 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Laksanakan Komsos di Desa Aih Selah, Warga Sambut Hangat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:07 WIB

36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:31 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Cinta Maju

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:06 WIB

Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin: Kolaborasi Polisi dan Warga Kunci Keamanan Lingkungan

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:59 WIB

Kapolsek Blangkejeren Turun Langsung Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Pasar

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kapolsek Blangkejeren Berperan Aktif Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Melalui Kunjungan dan Pengawasan Lahan Jagung Warga

Senin, 2 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai Wadah Penguatan Nilai Kebangsaan dan Apresiasi Keluarga Anggota

Senin, 2 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin: Hukum Berat Pelaku Rudal Paksa, Lindungi Masa Depan Anak Aceh

Berita Terbaru