Wow, Parah Dugaan Pemotongan Penerima Bantuan Mualaf Mencapai Lima Rupiah Setiap Orang Kini Menguap Ke Publik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:37 WIB

50691 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada news- Dugaan pemotongan terhadap pihak penerima manfaat bantuan dari Badan Amil dan Zakat (Baitul Mal) Provinsi Aceh tahun 2022 kini mulai menguap. Dugaan pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum ex stap Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara. Oknum tersebut inisial (TM) dia merupakan warga kecamatan Babussalam. Perannya sebagai penghubung antara Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara dengan pihak Baitul Mal Provinsi Aceh pada tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada.news Senin (16/7/23), bahwa jumlah penerima bantuan khusus masyarakat mualaf itu mencapai 106 orang. Sedangkan dugaan praktik pemotongan yang dilakukan oleh inisial TM itu jumlahnya bervariasi untuk setiap penerima yakni antara Rp 3 -5 juta rupiah per orang.

Dijelaskan bahwa oknum (TM) merupakan selaku pihak penghubung yang bertugas sebagai pengumpul data administrasi kelengkapan data penerima yang diserahkan kepada pihak Baitul Mal Provinsi Aceh. Kemudian setelah penerima dikumpulkan berselang satu tahun. Maka realisasi bantuan itu dicairkan oleh pihak Baitul Mal Provinsi Aceh kepada para penerima melalui proses secara transfer ke rekening mereka.

Baca Juga :  Satpol Aceh Tenggara Tertibkan PKL Jualan di Ruas Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun sayangnya ratusan orang setelah menerima uang lewat transfer Bank . Mereka harus menyetor uang kepada oknum TM kisaran Rp 3-5 juta rupiah per orang.

Terkait adanya dugaan pungli terhadap penerima bantuan mualaf itu, oknum TM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya enggan memberikan keterangan kepada pihak media. Kendatipun saat dihubungi nada dering telpon nya aktif.

Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian, selaku ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) kepada waspada.news jika hal ini memang ada terjadi pemotongan terhadap mereka sebagai penerima manfaat bantuan dana mualaf. Maka ini merupakan sebuah perbuatan yang tidak terpuji.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

“Seharusnya dana tersebut harus utuh diberikan kepada saudara kita yang sudah memeluk agama Islam (mualaf). Namun ironisnya malahan bantuan untuk mereka di potong untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya bisa mengungkap dugaan ini. Karena ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
Jika pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan bisa mengungkapkan dugaan ini. Tentu saja kita acungkan jempol kepada mereka. Sebab penegakkan supermasi hukum harus dilakukan demi tegaknya keadilan terhadap pelaku yang melanggar hukum. Tegas Gegoh Selian. [Hidayat]

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB