Wow, Parah Dugaan Pemotongan Penerima Bantuan Mualaf Mencapai Lima Rupiah Setiap Orang Kini Menguap Ke Publik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:37 WIB

50728 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada news- Dugaan pemotongan terhadap pihak penerima manfaat bantuan dari Badan Amil dan Zakat (Baitul Mal) Provinsi Aceh tahun 2022 kini mulai menguap. Dugaan pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum ex stap Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara. Oknum tersebut inisial (TM) dia merupakan warga kecamatan Babussalam. Perannya sebagai penghubung antara Baitul Mal kabupaten Aceh Tenggara dengan pihak Baitul Mal Provinsi Aceh pada tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada.news Senin (16/7/23), bahwa jumlah penerima bantuan khusus masyarakat mualaf itu mencapai 106 orang. Sedangkan dugaan praktik pemotongan yang dilakukan oleh inisial TM itu jumlahnya bervariasi untuk setiap penerima yakni antara Rp 3 -5 juta rupiah per orang.

Dijelaskan bahwa oknum (TM) merupakan selaku pihak penghubung yang bertugas sebagai pengumpul data administrasi kelengkapan data penerima yang diserahkan kepada pihak Baitul Mal Provinsi Aceh. Kemudian setelah penerima dikumpulkan berselang satu tahun. Maka realisasi bantuan itu dicairkan oleh pihak Baitul Mal Provinsi Aceh kepada para penerima melalui proses secara transfer ke rekening mereka.

Baca Juga :  Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun sayangnya ratusan orang setelah menerima uang lewat transfer Bank . Mereka harus menyetor uang kepada oknum TM kisaran Rp 3-5 juta rupiah per orang.

Terkait adanya dugaan pungli terhadap penerima bantuan mualaf itu, oknum TM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler nya enggan memberikan keterangan kepada pihak media. Kendatipun saat dihubungi nada dering telpon nya aktif.

Menanggapi hal itu, Pajri Gegoh Selian, selaku ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) kepada waspada.news jika hal ini memang ada terjadi pemotongan terhadap mereka sebagai penerima manfaat bantuan dana mualaf. Maka ini merupakan sebuah perbuatan yang tidak terpuji.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Tinjau Penanganan Bencana Banjir di Aceh Tenggara

“Seharusnya dana tersebut harus utuh diberikan kepada saudara kita yang sudah memeluk agama Islam (mualaf). Namun ironisnya malahan bantuan untuk mereka di potong untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya bisa mengungkap dugaan ini. Karena ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
Jika pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan bisa mengungkapkan dugaan ini. Tentu saja kita acungkan jempol kepada mereka. Sebab penegakkan supermasi hukum harus dilakukan demi tegaknya keadilan terhadap pelaku yang melanggar hukum. Tegas Gegoh Selian. [Hidayat]

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru