Lagi-lagi, Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:25 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – WaspadaIndonesia.com | Seorang pria warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial RJS alias Riski (26), harus berurusan dengan hukum sebab kedapatan miliki diduga narkotika jenis sabu oleh personil Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.

“Pelaku ditangkap dalam pos jalan kampung yang ada di Dusun 10 Singgah Mata, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, akibat memiliki diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Panai Tengah melalui Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait SH., Selasa (11/3/2025) siang.

Dalam keterangannya itu, IPTU Ricardo Sirait membenarkan jika pelaku RJS alias Riski ditangkap pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, sekira pukul 03.30 Wib dini hari. Dimana saat itu tim menemukan pelaku sedang tidur pules di dalam pos, setelah mengetahui sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan Di RSUP H Adam Malik Medan-Menjadi Kepala Daerah Harus Jasmani Dan Rohani

“Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan di TKP, tim mendapati barang bukti tepatnya dari kantong celana sebelah kanan yang diakui pelaku adalah uang hasil penjualan barang haram sebesar Rp.206.000,” papar Kanit Reskrim.

Tak sampai disitu, jelas Ricardo, tim kemudian mencari barang selanjutnya dan menemukan satu buah dompet warna putih les merah yg di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram dan 2 bungkus plastik kosong.

Masih keterangan Kanit Reskrim, saat dilakukan interogasi singkat kepada RJS alias Riski mengakui bahwasanya barang haram tersebut adalah miliknya yang ia terima dari saudara Tanjung. Dimana sebelumnya tersangka RJS alias Riski ada menyuruh saudara Tanjung untuk membeli narkotika jenis sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 450.000. Selanjutnya tim mencari saudara Tanjung namun tidak di temukan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram, 2 plastik klip sedang kosong,1 buah dompet warna putih les merah dan uang tunai sebesar Rp.206.000 (Dua ratus enam ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait. (RH)

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB