Ketua Presidium FPII, Kasihhati : Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara-gara terputusnya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:45 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyampaikan protes keras terhadap PT Bank DKI terkait gangguan layanan perbankan yang telah berlangsung selama lebih hampir dua bulan.

“Gangguan sistem Bank DKI telah mencapai level krisis dan menimbulkan kerugian masif bagi ribuan nasabah, termasuk organisasi-organisasi vital di DKI Jakarta.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (4/5/2025) di Kantor FPII,

Kasihhati memapatkan apa yang terjadi pada Bank DKI bukan sekadar gangguan teknis biasa, tetapi merupakan kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur teknologi perbankan yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak nasabah sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan investigasi yang dilakukan FPII, gangguan Bank DKI jauh lebih serius dari yang disampaikan pihak bank kepada publik. Temuan FPII mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang belum terungkap:

1. Gangguan tidak hanya terjadi pada sistem front-end seperti aplikasi dan ATM, tetapi juga pada infrastruktur core banking yang menghambat seluruh transaksi lintas bank di jaringan perbankan nasional.

2. Upaya pemulihan sistem yang diklaim bertahap oleh Bank DKI nyatanya mengalami kegagalan berulang, dengan sistem yang kembali down setelah beberapa jam beroperasi.

Baca Juga :  Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Semua Harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban

3. Pihak bank tidak memiliki disaster recovery plan (DRP) yang memadai, melanggar ketentuan POJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi.

4. Sumber internal mengungkapkan bahwa gangguan disebabkan oleh kegagalan migrasi sistem core banking yang dilakukan tanpa pengujian memadai dan backup yang adequate.

5. Bank DKI tidak transparan dalam mengkomunikasikan skala dan durasi gangguan kepada nasabah, regulator, dan publik.

Estimasi Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

FPII telah melakukan kalkulasi komprehensif terkait estimasi kerugian yang dialami nasabah Bank DKI. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak dan analisis ekonomi, FPII memperkirakan kerugian mencapai angka fantastis.

“Kami mengestimasi kerugian langsung dan tidak langsung yang dialami nasabah Bank DKI mencapai Rp 378 miliar dalam satu bulan terakhir,” tegas Kasihhati.

Rincian estimasi kerugian tersebut meliputi:

1. Kerugian langsung nasabah perorangan:
Rp 67 miliar

– Biaya transfer melalui bank lain: Rp 27 miliar
– Biaya transportasi tambahan untuk mencari ATM/cabang bank alternatif: Rp 18 miliar
– Biaya administratif untuk pembuatan rekening baru di bank lain: Rp 22 miliar

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Meranti dan Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Kepulauan

2. Kerugian langsung nasabah korporasi:
Rp 156 miliar
– Keterlambatan pembayaran dan penalti: Rp 83 miliar
– Gangguan operasional bisnis: Rp 73 miliar

3. Kerugian tidak langsung : Rp 155 miliar
– Hilangnya potensi pendapatan karena gangguan transaksi: Rp 105 miliar
– Kerusakan reputasi dan kepercayaan bisnis: Rp 50 miliar (nilai estimasi konservatif)

“Angka ini hanyalah permukaan dari gunung es. Kami yakin kerugian sebenarnya jauh lebih besar jika memperhitungkan dampak berantai pada ekosistem ekonomi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Bukti Kelalaian Sistemik

FPII mendapatkan kesaksian dari sejumlah ahli teknologi perbankan yang menilai gangguan Bank DKI menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan sistem teknologi informasi. Beberapa bukti yang dihimpun FPII:

1. Bank DKI melakukan upgrade sistem tanpa disaster recovery plan yang adequate, melanggar protokol standar industri perbankan.

2. Perubahan sistem dilakukan tanpa notifikasi yang memadai kepada nasabah dan stakeholder terkait, pmelanggar prinsip transparansi dalam POJK No. 1/POJK.07/2013.

3. Sistem bac…

Berita Terkait

BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba
Resmi Dilantik di Ancol, KSB DPD GBRAN Provinsi Lampung Siap Mengabdi untuk Masyarakat diketuai oleh Reno Rosalino Maesa, S.E.
dr.Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakilan: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat
Pelantikan DPD GBRAN, Ketum Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. Tegaskan Soliditas Organisasi,Presiden Ke-7 RI Hadir
Sinergi Pemkab Meranti dan Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Kepulauan
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Mirzani Djaushal Gubernur Lampung Targetkan Oktober Warga Pringsewu Bahagia Nikmati Jalan Mulus dan Aman

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Kapolres Pringsewu Perkuat Komunikasi Dengan DPRD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya Di Wonosari, Pemkab Terus Dukung Sektor Pertanian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Dampingi Petani Klaten Gadingrejo, Bupati Pringsewu Dorong Izin Pompanisasi dari Way Sekampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Perangi Judol dari Internal, Kapolres Pringsewu Cek Ponsel Seluruh Anggota

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

Senin, 17 Agu 2026 - 19:30 WIB