Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan: Tidak Ada Ampun bagi Pelanggar di Lapas

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:52 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

 

Jakarta– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam sebuah pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan publik, ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP di dalam lapas dan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Pemasyarakatan,Produk Karya WBP
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba & HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan Lapas dan Rutan dirusak,” ujar Agus Andrianto dalam pernyataan yang diabadikan dalam sebuah poster resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Temuan JEW Direkrutmen Bawaslu Jakpus: Salah Satu Calon Jadi Relawan Jokowi

Pernyataan keras ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Menurut Agus, keberadaan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas tidak hanya merusak proses pembinaan warga binaan, tetapi juga mencoreng citra institusi pemasyarakatan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Fashion Ecosystem Summit, Yeri: Kembangkan Fashion Industri Lokal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari razia rutin, peningkatan pengawasan, hingga penerapan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang produktif, bukan sarang kejahatan yang terselubung.(red)

Berita Terkait

Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Pejabat Baru BGN Dilantik Prabowo: Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis Untuk Rakyat 
Carut-Marut Pupuk Disorot, Gibran: Pemimpin Harus Tahu Bau Lumpur, Bukan Cuma Tanda Tangan
Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:08 WIB

Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:25 WIB

Lantik Pejabat Baru, Bupati TRK Tekankan Evaluasi Berkala dan Inovasi Pendidikan di Nagan Raya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Komitmen Kepatuhan Zakat dan Infak, Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10 WIB

Dengar Langsung Aspirasi, Kebutuhan, dan Permasalahan Masyarakat, Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:14 WIB

Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:51 WIB

Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:59 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Senin, 1 Juni 2026 - 18:43 WIB

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.

Berita Terbaru

BANDUNG BARAT

Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:08 WIB