LSM Triga Nusantara Indonesia Siapkan Aksi Damai, Desak Holding PTPN Evaluasi Total Pejabat Terkait Temuan BPK di PTPN I Regional 7

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:25 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Lampung – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai sebagai bentuk pengawalan terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 57/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025 yang memuat sejumlah temuan pada PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 7.

Aksi tersebut akan ditujukan kepada Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara, dengan tuntutan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang terkait dengan temuan BPK, mempercepat pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK, serta memperkuat tata kelola perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Menurut TRINUSA, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain kerja sama penambangan batu basalt yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan perjanjian, belum optimalnya pengamanan aset negara berupa lahan seluas 295,65 hektare, serta pembayaran tunjangan transportasi kepada pejabat perusahaan yang oleh BPK dinilai tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD TRINUSA Provinsi Lampung menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh di lingkungan PTPN, bukan hanya ditanggapi melalui klarifikasi administratif.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina INSWA Ajak Pemerintah Daerah Dan Dunia Usaha Untuk Update Isu Terkini Dalam Pengelolaan Sampah

«”Kami mendesak Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan, pengawasan, maupun pengendalian internal yang berkaitan dengan temuan BPK. Apabila dari proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan, maka harus diberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas TRINUSA.»

TRINUSA juga meminta agar Holding PTPN memastikan seluruh rekomendasi BPK dilaksanakan secara tuntas, termasuk penagihan kewajiban kepada pihak yang terkait, pemulihan potensi kerugian perusahaan, penyelamatan aset negara, evaluasi kontrak kerja sama, serta penguatan sistem pengendalian internal agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, TRINUSA mendorong aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap temuan BPK apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Sebagai bentuk pengawasan publik, TRINUSA menyatakan sedang mempersiapkan aksi penyampaian pendapat secara damai di kantor PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, meminta komitmen nyata dari manajemen Holding PTPN dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, serta mendorong terciptanya tata kelola BUMN yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

TRINUSA menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal pengelolaan aset negara agar dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi yang disampaikan mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI serta pernyataan resmi LSM Triga Nusantara Indonesia. Temuan BPK merupakan hasil pemeriksaan yang berisi rekomendasi perbaikan tata kelola dan belum merupakan putusan pidana. Sampai saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana maupun pihak yang dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sembari menunggu tindak lanjut resmi dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PTPN I Regional 7, dan instansi yang berwenang.

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB