PELANGGAN MUAK, BUPATI BEKASI WAJIB GANTI DIRUT PERUMDA TIRTA BHAGASASI

hayat

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:57 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi — Gelombang keluhan dari pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi kian hari makin menguat. Dari Cikarang, Tambun, hingga Babelan, suara ketidakpuasan menyeruak di tengah masyarakat. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok, justru menjadi sumber keresahan.

Pelayanan buruk dan kelalaian manajemen kini menjadi wajah Tirta Bhagasasi di mata pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, banyak warga di wilayah Cikarang Utara mengeluhkan pencatatan meteran air yang tidak akurat. Petugas PDAM diduga hanya memotret rumah pelanggan tanpa mencatat angka meteran dengan benar. Akibatnya, tagihan air bulanan melonjak tanpa dasar perhitungan yang transparan. Ini mencederai rasa keadilan pelanggan dan memunculkan ketidakpercayaan terhadap sistem penagihan yang diberlakukan.

Kedua, gangguan distribusi air menjadi keluhan harian. Di Tambun dan sekitarnya, air sering mati tanpa pemberitahuan. Jika pun mengalir, tekanan air sangat rendah. Ketika masyarakat melapor, penanganan teknis lambat dan tidak memberikan solusi jangka panjang. Alih-alih menjadi penyedia air bersih, Tirta Bhagasasi justru dikenal sebagai sumber frustrasi.

Baca Juga :  Kasad : Banggalah Menjadi Prajurit dan Kerjakan Tugasmu dengan Baik!

Dari data dan laporan lapangan yang dikumpulkan LSM Triga Nusantara Indonesia, banyak pelanggan mulai beralih ke sumber air alternatif seperti sumur bor, bahkan membeli air galon untuk kebutuhan harian. Ini menandakan kegagalan perusahaan dalam memenuhi tugas pokoknya: menyediakan air bersih yang aman dan lancar.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin (H. Boksu), menegaskan bahwa sudah saatnya Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang bertindak tegas. Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan, harus dievaluasi dan diganti karena telah gagal memenuhi standar pelayanan publik.

Baca Juga :  *DIRJEN HAM SERUKAN TINDAKAN TEGAS ATASI PERUNDUNGAN DI PROGRAM DOKTER SPESIALIS*

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan. Air adalah kebutuhan dasar, dan BUMD seperti Tirta Bhagasasi tidak boleh bermain-main dalam hal ini,” tegas H. Boksu.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberi kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk mengganti pimpinan BUMD yang gagal menjalankan tugas pelayanan dasar. Dengan alasan kuat berdasarkan keluhan riil pelanggan, Bupati Bekasi memiliki legitimasi penuh untuk melakukan pergantian direksi.

LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak, demi menjaga wibawa pelayanan publik dan hak masyarakat atas air bersih, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi harus diganti sekarang juga.

Masyarakat tidak butuh janji, tapi butuh air mengalir

Berita Terkait

SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
42 Item Jamu Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Imbau Cek KLIK
16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB