Sekjen Trinusa Lampung: Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:56 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, —
Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan ini adalah sinyal kuat bahwa masih ada semangat penegakan hukum terhadap koruptor kelas kakap di tengah melemahnya kepercayaan publik.

> “Langkah berani Kejagung patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menyasar pelaku kecil, tapi juga kekuatan ekonomi besar yang sebelumnya nyaris tak tersentuh,” ujar Faqih kepada redaksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kritik KPK: LHKPN Diabaikan, Integritas Melemah

Namun di sisi lain, Faqih melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data per April 2025, lebih dari 11.114 penyelenggara negara belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat:

Baca Juga :  Usai 2 Jam Lebih Diguyur Hujan Deras, Jembatan di Sumur Putri Ambruk, Way Lunik Terparah

6.799 orang berasal dari lembaga eksekutif;

3.717 orang dari legislatif;

598 orang dari yudikatif dan BUMN/BUMD.

> “Ini bukan sekadar angka statistik. Ini cerminan kemunduran moral birokrasi. KPK tampak kehilangan taji karena membiarkan instansi menyelesaikan sendiri pelanggaran LHKPN tanpa langkah tegas,” tegas Faqih.

 

Triga Nusantara menilai sikap pasif KPK ini sebagai sinyal bahaya atas menurunnya semangat pemberantasan korupsi. Padahal, transparansi melalui LHKPN merupakan pintu awal dalam menilai integritas seorang pejabat.

Dorongan Kuat: Sahkan RUU Perampasan Aset

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung juga menyerukan kepada DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Faqih, inilah momen strategis untuk memperkuat sistem hukum dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga :  10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

> “Selama ini, banyak koruptor dihukum penjara, tapi asetnya tetap dinikmati keluarga atau kroni. Tanpa RUU ini, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” tegasnya lagi.

 

RUU Perampasan Aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana final, dengan mekanisme pembuktian terbalik.

Komitmen LSM Triga Nusantara: Kawal dari Daerah

Sebagai elemen civil society di daerah, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja lembaga negara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

> “Dari Lampung, kami mendesak: jangan beri ruang kompromi bagi koruptor! Saatnya perkuat Kejagung, evaluasi KPK, dan sahkan RUU Perampasan Aset demi masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Faqih Fakhrozi.

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Lampung Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari Pelanggaran
Implementasi Instruksi Gubernur Lampung Terkait Harga Singkong Didukung Industri  
KOALISI PENGAWAS DEMOKRASI PROVINSI LAMPUNG SIAP KAWAL NETRALITAS DAN INTEGRITAS PILKADA PSU KABUPATEN PESAWARAN  
10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung
GWRAK CEPAT Pemerintah Kota Bandar Lampung Pasang BOX CULVERT Di sepanjang Jalan Bahari, Panjang, Lampung
LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025
LSM TRINUSA DPD Lampung Akan Demo ke KPK & Kejagung, Fokus pada Dugaan Korupsi Sektor Kesehatan yang Mandek
LSM TRINUSA Provinsi Lampung Minta KPK Usut Harta Kekayaan Dirut RSUD Kabupaten Pesawaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas Ke-117 Raja Sayang Wabup Nagan Raya Bertindak Inspektur Upacara

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:00 WIB

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WIB

Wakil Bupati Karo Tekankan Pentingnya Manajemen Sampah yang Terencana Untuk Cipptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:28 WIB

Asrama Mahasiswi Putri Nagan Raya di Banda Aceh Diresmikan Oleh Bupati TRK.

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:11 WIB

BUPATI KARO GELAR RAPAT KOORDINASI SEKTOR KESEHATAN, TEKANKAN PELAYANAN YANG UNGGUL, TERJANGKAU, DAN BERBASIS PEMERINTAH

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Berita Terbaru