Eksekusi Lahan di Aceh Tenggara Sesuai Aturan, Dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kutacane

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:01 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA – Eksekusi perkara lahan tanah beserta satu unit rumah milik warga Desa Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, sempat diwarnai pro dan kontra. Meski demikian, eksekusi tetap berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum oleh Pengadilan Negeri Kutacane.

Pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Nomor: 2/Pdt.Eks/2024/PN Ktn Jo. Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Ktn Jo. Nomor 72/PDT/2022/PT BNA Jo. Nomor 3141 K/Pdt/2023. Eksekusi digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi ringkasan surat permohonan eksekusi:
Permohonan dari Pemohon Eksekusi tertanggal 21 Februari 2024 yang diajukan melalui Kuasa Hukumnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 03/SKK/EKSEKUSI/PH/2024 tanggal 29 Januari 2024, telah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum pada tanggal yang sama dengan Register Nomor: W1.U16/SK/5/HK.03/1/2024.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Hidrometeorologi

Dalam perkara tersebut, Rasidin semula sebagai Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, kini sebagai Pemohon Eksekusi.
Sedangkan Muhammad Dedek dkk. semula sebagai Para Pemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Tergugat/Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi, kini sebagai Para Termohon Eksekusi.

“Atas kinerja tersebut, patut dan wajar kita apresiasi Ketua Pengadilan Negeri Kutacane yang tegak lurus dalam menjalankan aturan, serta Kapolres Aceh Tenggara yang menjaga situasi tetap kondusif. Sehingga eksekusi lahan dan rumah warga Desa Perapat Titi Panjang dapat diselesaikan secara hukum dengan baik,” ujar Ketua DPD LSM Penjara, Pajri Gegoh, kepada media pada Minggu, 25 Mei 2025.

Ia menambahkan, seluruh proses eksekusi yang dilakukan Ketua PN Kutacane telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Begitu pula dengan Kapolres Aceh Tenggara, yang menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses eksekusi berlangsung.

Baca Juga :  Komitmen dan Bantuan Presiden Prabowo untuk Aceh Tenggara

Seperti diketahui, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menjamin situasi tetap aman saat proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kutacane. Jajaran Polres Aceh Tenggara memastikan seluruh tahapan hukum berjalan dengan baik dan tertib.

“Kami, selaku lembaga swadaya masyarakat, mengapresiasi Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan. Terutama dalam perkara hukum seperti eksekusi lahan. Beliau juga berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas,” pungkas Pajri Gegoh.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Senin, 13 April 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 23:58 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Berita Terbaru