Ketua Umum Formades Nilai Laporan Oknum Kades ke APH sebagai Bentuk Kepanikan Menghadapi Kontrol Sosial

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:31 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, angkat bicara menanggapi langkah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, tindakan itu merupakan cerminan kepanikan dan ketidaktahuan terhadap regulasi serta peran lembaga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa.

Farhan menyatakan bahwa pihaknya tidak sedikit pun merasa gentar atas laporan tersebut. Sebaliknya, ia menilai langkah hukum yang diambil oleh oknum kades justru akan membuka ruang yang lebih luas untuk membongkar berbagai dugaan penyelewengan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Formades. Ia menyebut bahwa Formades telah menerima sejumlah aduan dari warga terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa di wilayah tersebut. Data-data itu, lanjutnya, akan segera disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, Junaidi Farhan menegaskan bahwa lembaga-lembaga sosial seperti Formades, maupun masyarakat pada umumnya, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa. Hak tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak boleh dibatasi oleh kekuasaan yang merasa terusik oleh pengawasan. Ia menyayangkan jika ada kepala desa yang merasa terganggu oleh peran lembaga masyarakat, lalu memilih menempuh langkah pelaporan ke APH tanpa memahami konteks dan peraturan yang melindungi hak kontrol sosial.

Baca Juga :  Diduga Tempat Pesta Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Tanah Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan hal penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa. Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak hanya boleh dilakukan oleh inspektorat atau BPKP, tetapi juga oleh masyarakat, LSM, dan media. Setiap bentuk keterlibatan publik dalam pengawasan harus dilihat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota DPC Formades Aceh Tenggara untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan, namun Formades juga akan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan selama ini adalah sah dan berdasarkan laporan masyarakat.

Farhan mengingatkan bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan memang tidak ringan. Tekanan, ancaman, bahkan upaya kriminalisasi kerap dihadapi oleh para aktivis yang bekerja untuk membela kepentingan masyarakat. Namun ia menegaskan, Formades tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan di desa-desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan terus aktif dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa.

Baca Juga :  Motif Pembakaran Rumah Orang Tua Tokoh Muda Agara Rudi Tarigan, Polisi Diminta Tegas Mengusut Tuntas

Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh jajaran Formades di daerah, termasuk Aceh Tenggara, dalam menghadapi dinamika di lapangan. DPP Formades juga akan memfasilitasi advokasi hukum jika ada tindakan-tindakan yang mengarah pada pembungkaman terhadap upaya pengawasan sosial. Farhan menekankan bahwa pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, bukan otoriter. Kepala desa semestinya menjadikan kritik sebagai masukan, bukan ancaman.

Kasus pelaporan ini pun menyorot perhatian berbagai kalangan, terutama di tengah semakin kuatnya tuntutan publik atas akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Banyak pihak menilai bahwa persoalan seperti ini harus dijadikan momentum untuk mempertegas posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang hanya diminta diam dan patuh. Sebab, tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang kuat, anggaran besar sekalipun tidak akan menjamin kesejahteraan desa.

Formades, melalui kepemimpinan Junaidi Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap agar insiden pelaporan terhadap Ketua DPC di Aceh Tenggara ini tidak menyurutkan semangat seluruh kader Formades di berbagai daerah untuk terus membela kepentingan publik, terutama dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB