Ketua Umum Formades Nilai Laporan Oknum Kades ke APH sebagai Bentuk Kepanikan Menghadapi Kontrol Sosial

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:31 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, angkat bicara menanggapi langkah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, tindakan itu merupakan cerminan kepanikan dan ketidaktahuan terhadap regulasi serta peran lembaga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa.

Farhan menyatakan bahwa pihaknya tidak sedikit pun merasa gentar atas laporan tersebut. Sebaliknya, ia menilai langkah hukum yang diambil oleh oknum kades justru akan membuka ruang yang lebih luas untuk membongkar berbagai dugaan penyelewengan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Formades. Ia menyebut bahwa Formades telah menerima sejumlah aduan dari warga terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa di wilayah tersebut. Data-data itu, lanjutnya, akan segera disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, Junaidi Farhan menegaskan bahwa lembaga-lembaga sosial seperti Formades, maupun masyarakat pada umumnya, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa. Hak tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak boleh dibatasi oleh kekuasaan yang merasa terusik oleh pengawasan. Ia menyayangkan jika ada kepala desa yang merasa terganggu oleh peran lembaga masyarakat, lalu memilih menempuh langkah pelaporan ke APH tanpa memahami konteks dan peraturan yang melindungi hak kontrol sosial.

Baca Juga :  Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan hal penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa. Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak hanya boleh dilakukan oleh inspektorat atau BPKP, tetapi juga oleh masyarakat, LSM, dan media. Setiap bentuk keterlibatan publik dalam pengawasan harus dilihat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota DPC Formades Aceh Tenggara untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan, namun Formades juga akan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan selama ini adalah sah dan berdasarkan laporan masyarakat.

Farhan mengingatkan bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan memang tidak ringan. Tekanan, ancaman, bahkan upaya kriminalisasi kerap dihadapi oleh para aktivis yang bekerja untuk membela kepentingan masyarakat. Namun ia menegaskan, Formades tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan di desa-desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan terus aktif dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa.

Baca Juga :  Kunjungi Janda Miskin, Lansia Ujur, Ibu Nurjanah Pasaribu Bagikan Puluhan Paket Sembako

Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh jajaran Formades di daerah, termasuk Aceh Tenggara, dalam menghadapi dinamika di lapangan. DPP Formades juga akan memfasilitasi advokasi hukum jika ada tindakan-tindakan yang mengarah pada pembungkaman terhadap upaya pengawasan sosial. Farhan menekankan bahwa pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, bukan otoriter. Kepala desa semestinya menjadikan kritik sebagai masukan, bukan ancaman.

Kasus pelaporan ini pun menyorot perhatian berbagai kalangan, terutama di tengah semakin kuatnya tuntutan publik atas akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Banyak pihak menilai bahwa persoalan seperti ini harus dijadikan momentum untuk mempertegas posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang hanya diminta diam dan patuh. Sebab, tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang kuat, anggaran besar sekalipun tidak akan menjamin kesejahteraan desa.

Formades, melalui kepemimpinan Junaidi Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap agar insiden pelaporan terhadap Ketua DPC di Aceh Tenggara ini tidak menyurutkan semangat seluruh kader Formades di berbagai daerah untuk terus membela kepentingan publik, terutama dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB