Ketua Umum Formades Nilai Laporan Oknum Kades ke APH sebagai Bentuk Kepanikan Menghadapi Kontrol Sosial

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:31 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, angkat bicara menanggapi langkah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, tindakan itu merupakan cerminan kepanikan dan ketidaktahuan terhadap regulasi serta peran lembaga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa.

Farhan menyatakan bahwa pihaknya tidak sedikit pun merasa gentar atas laporan tersebut. Sebaliknya, ia menilai langkah hukum yang diambil oleh oknum kades justru akan membuka ruang yang lebih luas untuk membongkar berbagai dugaan penyelewengan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Formades. Ia menyebut bahwa Formades telah menerima sejumlah aduan dari warga terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa di wilayah tersebut. Data-data itu, lanjutnya, akan segera disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, Junaidi Farhan menegaskan bahwa lembaga-lembaga sosial seperti Formades, maupun masyarakat pada umumnya, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa. Hak tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak boleh dibatasi oleh kekuasaan yang merasa terusik oleh pengawasan. Ia menyayangkan jika ada kepala desa yang merasa terganggu oleh peran lembaga masyarakat, lalu memilih menempuh langkah pelaporan ke APH tanpa memahami konteks dan peraturan yang melindungi hak kontrol sosial.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur: Wartawan Punya Peran Penting Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan hal penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa. Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak hanya boleh dilakukan oleh inspektorat atau BPKP, tetapi juga oleh masyarakat, LSM, dan media. Setiap bentuk keterlibatan publik dalam pengawasan harus dilihat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota DPC Formades Aceh Tenggara untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan, namun Formades juga akan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan selama ini adalah sah dan berdasarkan laporan masyarakat.

Farhan mengingatkan bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan memang tidak ringan. Tekanan, ancaman, bahkan upaya kriminalisasi kerap dihadapi oleh para aktivis yang bekerja untuk membela kepentingan masyarakat. Namun ia menegaskan, Formades tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan di desa-desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan terus aktif dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa.

Baca Juga :  Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun

Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh jajaran Formades di daerah, termasuk Aceh Tenggara, dalam menghadapi dinamika di lapangan. DPP Formades juga akan memfasilitasi advokasi hukum jika ada tindakan-tindakan yang mengarah pada pembungkaman terhadap upaya pengawasan sosial. Farhan menekankan bahwa pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, bukan otoriter. Kepala desa semestinya menjadikan kritik sebagai masukan, bukan ancaman.

Kasus pelaporan ini pun menyorot perhatian berbagai kalangan, terutama di tengah semakin kuatnya tuntutan publik atas akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Banyak pihak menilai bahwa persoalan seperti ini harus dijadikan momentum untuk mempertegas posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang hanya diminta diam dan patuh. Sebab, tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang kuat, anggaran besar sekalipun tidak akan menjamin kesejahteraan desa.

Formades, melalui kepemimpinan Junaidi Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap agar insiden pelaporan terhadap Ketua DPC di Aceh Tenggara ini tidak menyurutkan semangat seluruh kader Formades di berbagai daerah untuk terus membela kepentingan publik, terutama dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara
Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru