PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI 3 LOKASI TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI BIMTEK APARATUR DESA KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024

hayat

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:13 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, 27 Mei 2025 — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah melaksanakan penggeledahan pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 tanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Baca Juga :  Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu untuk Menjaga Etika dan Profesionalisme

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasi penggeledahan meliputi:
1. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu;
2. Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu;
3. Rumah pribadi KHOTMANUDIN selaku Kepala Pekon Rejosari.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek dimaksud. Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan berlangsung dengan tertib tanpa hambatan. Pengamanan kegiatan ini mendapat dukungan dari personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Penyidikan terhadap perkara ini telah berjalan sejak tanggal 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, Tim Penyidik Kejari Pringsewu juga telah melakukan langkah dalam upaya pemulihan keuangan negara yaitu sebesar Rp184 juta dan tetap berkomitmen untuk memulihkan seluruh potensi kerugian keuangan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara maksimal.

Berita Terkait

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim
AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu
Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB