LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Bongkar Kenaikan Kekayaan PPK Balai Sungai: “Lonjakan Janggal dan Tak Lapor di 2024, Ada Apa?”

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:02 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 4 Juni 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung kembali mengungkap data mencurigakan dalam laporan harta kekayaan pejabat di lingkungan Kementerian PUPR. Kali ini, perhatian tertuju kepada MF. Nur Yuniar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, yang berdasarkan data LHKPN terakhir mengalami lonjakan kekayaan sebesar Rp415 juta lebih atau naik 81,18% dalam tiga tahun (2018–2021).

Namun yang lebih mengkhawatirkan, menurut temuan LSM, hingga pertengahan tahun 2025, MF. Nur Yuniar belum juga menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024, sebagaimana diatur dalam peraturan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran etik serius. Ketika pejabat publik menghindar dari kewajiban lapor kekayaan tahunan, patut diduga ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” tegas Faqi Fahrozi, S.Pd.I, Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Dalam LHKPN 2021, Nur Yuniar tercatat memiliki harta senilai Rp926.644.133, naik dari Rp511.188.096 pada 2018. Peningkatan tajam ini berasal dari pembelian dua bidang tanah di Bandar Lampung senilai total Rp850 juta, yang sebelumnya tidak dilaporkan. Tak hanya itu, kas/setara kas melonjak fantastis lebih dari 4.000%, dari hanya Rp1,1 juta menjadi Rp49 juta.

“Bagaimana mungkin pejabat selevel PPK, dengan gaji terbatas, bisa menambah aset tanah ratusan juta dan menyimpan uang tunai sebesar itu tanpa penghasilan tambahan yang patut dipertanyakan legalitasnya?” kata Fahrozi.

Anehnya, alih-alih transparan, Nur Yuniar justru terpantau tidak melaporkan harta kekayaannya untuk tahun 2024. Menurut Fahrozi, ini adalah indikasi kuat adanya potensi penyimpangan atau penghindaran pelaporan, yang seharusnya menjadi perhatian KPK.

Baca Juga :  Waspada Curanmor Bersenjata, Polda Lampung: Jangan Abaikan Keamanan Motor Anda

“Kami minta KPK jangan hanya menjadi ‘arsip nasional kekayaan’, tapi bertindak! Segera lakukan audit investigatif terhadap kekayaan MF. Nur Yuniar dan gali kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proyek-proyek Balai Sungai,” ujar Fahrozi.

LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan akan mengirim surat resmi kepada KPK, Itjen Kementerian PUPR, dan Ombudsman RI untuk menuntut evaluasi integritas dan penegakan kepatuhan LHKPN pejabat tersebut.

“Kalau pejabat takut transparansi, maka publik wajib curiga. Negara butuh pelayan, bukan pedagang proyek!” pungkas Fahrozi dengan nada tajam.

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB