Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:06 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia |  Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reserse Kriminal  IPTU. Ricardo Sirait, S.H., beserta anggota telah mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MN (40) warga Dusun III Kampung Baru, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah bersama temannya yang berinisial M (32) warga yang sama. Penangkapan oleh personel ini dilakukan pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025,  sekitar pukul 14.00 Wib siang disebuah pondok milik pelaku MN di Dusun III Kampung Baru, Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPTU. Ricardo Sirait SH, dalam keterangannya kepada WaspadaIndonesia.com, Sabtu (14/6/2025) pagi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang akurat dan terpercaya, bahwa ada orang yang sedang menjual atau bertransaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Siarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting,Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat Bergizi untuk Siswa SDN Medan Amplas

“Menanggapi adanya laporan tersebut, team melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat dua orang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang disebut masyarakat, diduga sedang bertransaksi narkotika. Melihat hal tersebut team petugas mendekati kedua pelaku hingga akhirnya berhasil menyergap kedua pelaku yang saat itu lagi duduk santai didalam pondok,” ujar IPTU. Ricardo Sirait.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan interogasi singkat terhadap kedua pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku diantaranya 5 bungkus plastik sedang diduga berisikan sabu-sabu, seberat 6, 12 gram,” sebut Kanit Reskrim.

Selain sabu, Kanit IPTU. Ricardo Sirait memaparkan dari kedua pelaku turut disita 3 unit handphone merk Infinix warna hitam, merk Oppo warna hitam dan merk Realme warna hitam, 1 unit timbangan/skil, 8 buah pipet plastik, 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 buah dompet merk NP Glow warna biru toska dan uang tunai sebanyak Rp. 2.000.000,,- (dua juta rupiah).

Dalam pemeriksaan kedua pelaku dikatakan IPTU Ricardo Sirait mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik pelaku MN dan yang mengecer sekaligus menjual adalah pelaku M, sedangkan narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari RN.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya,” tegas Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait. (RH)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Bupati Labuhanbatu Utara Menjadi Saksi Prosesi Ijab Kabul Putri dan Anthony di Kecamatan Bilah Hilir.
Berkat Ruli Diciduk Team Unit Reskrim Polsek Bilah Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Pangkatan.
Penemuan Jasad Bayi Yang Malang di Desa Negerilama Seberang Dievakuasi ke RSUD Rantau Prapat, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Penyelidikan.
Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:59 WIB

Wabup Pringsewu: Bersih Desa ke-116 Pekon Wonodadi Perkuat Silaturahmi dan Lestarikan Budaya

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

47 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor Laksanakan KKN Tematik Di Kabupaten Pringsewu

Senin, 6 Juli 2026 - 17:43 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pringsewu 2025 Disetujui

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:10 WIB