Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Rabu, 25 Juni 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Teladan Baru, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah warga melayangkan kritik terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa, Nuryadin, yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang menyebut sejumlah alokasi dana desa tidak jelas penggunaannya, terutama dana ketahanan pangan serta belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ketujuh. Informasi ini juga diterima oleh tim redaksi dan dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait.

Dalam klarifikasinya kepada media pada Rabu, 25 Juni 2025, Nuryadin mengakui bahwa dana ketahanan pangan dialihkan untuk kegiatan rehabilitasi plafon Mushalla desa. Terkait BLT, ia mengakui keterlambatan penyaluran untuk bulan ketujuh, namun berjanji akan segera merealisasikannya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan melibatkan tenaga konsultan dan mengikuti prosedur regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan Pj. Kepala Desa justru menuai tanggapan kritis dari berbagai pihak. Pendamping Desa Kecamatan Rundeng menegaskan bahwa pengalihan dana tanpa musyawarah dan dokumen pendukung yang sah dapat berimplikasi hukum. Ia menambahkan bahwa BLT merupakan program nasional yang harus disalurkan tepat waktu, tanpa toleransi keterlambatan.

Baca Juga :  Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

“Dana ketahanan pangan dan BLT memiliki regulasi yang tegas. Jika dana dialihkan, harus ada berita acara musyawarah desa. Tanpa itu, tidak bisa dicairkan tahap berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Teladan Baru juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengalihan dana untuk rehab Mushalla. Ia menyayangkan tidak adanya musyawarah desa serta papan informasi proyek yang wajib dipasang dalam kegiatan fisik yang menggunakan dana negara.

“Kami tidak dilibatkan dalam rencana rehab Mushalla. Bahkan papan proyek pun tidak ada. Padahal kami sudah ingatkan, tapi Pj. Kades hanya menjawab ‘nanti ada’. Kenyataannya sampai pekerjaan selesai, papan proyek tidak pernah dipasang,” jelas Ketua BPG.

Sejumlah warga pun menyuarakan keprihatinannya dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Subulussalam, Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan Inspektorat Kota untuk segera turun tangan. Mereka menilai pengawasan atas Dana Desa harus ditingkatkan demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana sampai kepada masyarakat.

Baca Juga :  Partai Hanura.Di Dapil 3 Kota Subulussalam, Meraih 2 Kursi Parlemen, Ini Jumlah Suaranya

Adapun beberapa tuntutan warga terhadap APH antara lain:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Teladan Baru Tahun Anggaran 2024.

  2. Menginvestigasi dugaan pengalihan dana tanpa prosedur musyawarah desa.

  3. Memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan serta keterangan dari perangkat desa.

  4. Menindaklanjuti bila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Camat Rundeng, T. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh desa, termasuk Teladan Baru.

“Program BLT dan ketahanan pangan adalah program strategis nasional yang wajib dilaksanakan tepat waktu. Kami akan turun langsung untuk melakukan monev dan memastikan semua desa di Kecamatan Rundeng patuh terhadap aturan,” tegas Camat Ridwan saat dihubungi redaksi.

Dengan dinamika ini, publik berharap agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan objektif. Pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media juga diharapkan menjadi kontrol sosial agar pengelolaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan adil bagi seluruh warga.

Redaksi: Tim Fast Respon | Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan
Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Belatung di Tubuh, Luka di Hati: Derita Al Hasdi, Korban Kebakaran di Subulussalam yang Terabaikan
Warga Subulussalam Tuntut PT MSB Bertanggung Jawab Atas Pencemaran Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:51 WIB

Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:50 WIB

MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:31 WIB

Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan

Berita Terbaru