Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Rabu, 25 Juni 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Teladan Baru, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah warga melayangkan kritik terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa, Nuryadin, yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang menyebut sejumlah alokasi dana desa tidak jelas penggunaannya, terutama dana ketahanan pangan serta belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ketujuh. Informasi ini juga diterima oleh tim redaksi dan dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait.

Dalam klarifikasinya kepada media pada Rabu, 25 Juni 2025, Nuryadin mengakui bahwa dana ketahanan pangan dialihkan untuk kegiatan rehabilitasi plafon Mushalla desa. Terkait BLT, ia mengakui keterlambatan penyaluran untuk bulan ketujuh, namun berjanji akan segera merealisasikannya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan melibatkan tenaga konsultan dan mengikuti prosedur regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan Pj. Kepala Desa justru menuai tanggapan kritis dari berbagai pihak. Pendamping Desa Kecamatan Rundeng menegaskan bahwa pengalihan dana tanpa musyawarah dan dokumen pendukung yang sah dapat berimplikasi hukum. Ia menambahkan bahwa BLT merupakan program nasional yang harus disalurkan tepat waktu, tanpa toleransi keterlambatan.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Tangga Besi Sesalkan Pemberitaan Kaitkan Walikota Subulussalam

“Dana ketahanan pangan dan BLT memiliki regulasi yang tegas. Jika dana dialihkan, harus ada berita acara musyawarah desa. Tanpa itu, tidak bisa dicairkan tahap berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Teladan Baru juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengalihan dana untuk rehab Mushalla. Ia menyayangkan tidak adanya musyawarah desa serta papan informasi proyek yang wajib dipasang dalam kegiatan fisik yang menggunakan dana negara.

“Kami tidak dilibatkan dalam rencana rehab Mushalla. Bahkan papan proyek pun tidak ada. Padahal kami sudah ingatkan, tapi Pj. Kades hanya menjawab ‘nanti ada’. Kenyataannya sampai pekerjaan selesai, papan proyek tidak pernah dipasang,” jelas Ketua BPG.

Sejumlah warga pun menyuarakan keprihatinannya dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Subulussalam, Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan Inspektorat Kota untuk segera turun tangan. Mereka menilai pengawasan atas Dana Desa harus ditingkatkan demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana sampai kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Adapun beberapa tuntutan warga terhadap APH antara lain:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Teladan Baru Tahun Anggaran 2024.

  2. Menginvestigasi dugaan pengalihan dana tanpa prosedur musyawarah desa.

  3. Memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan serta keterangan dari perangkat desa.

  4. Menindaklanjuti bila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Camat Rundeng, T. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh desa, termasuk Teladan Baru.

“Program BLT dan ketahanan pangan adalah program strategis nasional yang wajib dilaksanakan tepat waktu. Kami akan turun langsung untuk melakukan monev dan memastikan semua desa di Kecamatan Rundeng patuh terhadap aturan,” tegas Camat Ridwan saat dihubungi redaksi.

Dengan dinamika ini, publik berharap agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan objektif. Pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media juga diharapkan menjadi kontrol sosial agar pengelolaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan adil bagi seluruh warga.

Redaksi: Tim Fast Respon | Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Pulih Kombih Diduga Mainkan Dana Desa Tualang, Publik Bertanya: Mengapa Hukum Seperti Mati Suri?
MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman
Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan
Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho
Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping
Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan
Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:53 WIB

BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB