Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:06 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Batu Bara mengapresiasi rencana DPRD Kabupaten Batu Bara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan yang dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada hari Senin 9 Juni 2026.

Ketua PD GPI Batu Bara, Sururi Sianipar, mengatakan pembentukan pansus tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap program plasma perkebunan sawit sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kami dari kalangan kepemudaan sangat mengapresiasi langkah DPRD Batu Bara yang berencana membentuk Pansus Plasma. Ini menjadi harapan baru agar masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat keberadaan perusahaan perkebunan sawit di lingkungan tempat tinggalnya, kata Sururi, Rabu (03/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Batu Bara seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat, khususnya warga desa yang berdampingan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Malam di Jam Rawan

Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Batu Bara, baik perusahaan swasta, Penanaman Modal Asing (PMA), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jika rata-rata setiap perusahaan memiliki HGU sekitar 2.000 hektare, maka total luas HGU perkebunan sawit di Batu Bara diperkirakan mencapai 24 ribu hektare, ucapnya.

Sururi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta sejumlah aturan turunannya, setiap perusahaan perkebunan diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikelola.

Dengan perhitungan tersebut, lanjutnya, masyarakat Batu Bara berpotensi memperoleh sekitar 4.800 hektare lahan plasma apabila seluruh kewajiban perusahaan dijalankan sesuai regulasi.

Kalau ini benar-benar terealisasi, tentu akan sangat membantu peningkatan ekonomi masyarakat dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih baik bagi warga sekitar perkebunan, ujarnya.

Baca Juga :  DPD Bapera Batu Bara Berikan Bantuan pada Korban Kebakaran di Desa Pakam Raya

Selain Undang-Undang Perkebunan, ketentuan mengenai kewajiban plasma juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sejumlah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kewajiban plasma dapat direalisasikan melalui pembangunan kebun masyarakat maupun pola kemitraan produktif lainnya, seperti koperasi dan penyediaan sarana produksi.

PD GPI Batu Bara berharap pembentukan Pansus Plasma nantinya mampu mendorong keterbukaan data HGU perusahaan perkebunan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat direalisasikan secara adil dan transparan.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta seluruh perusahaan perkebunan di Batu Bara mematuhi ketentuan yang berlaku agar keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru