Empat Belas Karung Ganja Ditemukan di Sungai Agusen, Polda Aceh Puji Respons Cepat Polres Gayo Lues

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 12:19 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 501 kilogram ganja kering siap edar dalam sebuah operasi senyap di kawasan terpencil Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Aceh pada tahun 2025 dan mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan intensif dan pergerakan ke titik koordinat yang dicurigai pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB.

Proses menuju lokasi tidaklah mudah. Tim kepolisian harus menempuh medan yang sangat sulit: jalan setapak berlumpur, semak belukar rapat, dan area hutan lebat yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Setelah menyusuri kawasan selama beberapa jam, petugas berhasil menemukan empat belas karung putih besar tersusun rapi di semak-semak tepian sungai. Pemeriksaan awal terhadap karung-karung tersebut mengungkap bahwa isinya adalah ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 501 kilogram. Masing-masing karung memiliki bobot bervariasi, antara 20 hingga 72 kilogram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dan dilumpuhkan petugas di lokasi. Satu orang lainnya yang turut berada di lokasi, berinisial AN, berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Baca Juga :  PMGI Apresiasi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues atas perealisasian Beasiswa Skripsi Tahun 2023

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., dalam keterangannya pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa penemuan ini membuka dugaan kuat adanya jaringan ganja aktif yang memanfaatkan kawasan-kawasan terpencil sebagai titik penyimpanan sebelum barang dikirim ke luar daerah.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik lahan dan siapa yang membiayai operasinya. Dugaan sementara, ini bukan kasus kecil,” tegas AKBP Hyrowo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, hadir Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., mewakili Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H.. Turut mendampingi pula jajaran Ditresnarkoba, yakni Kasubdit II Kompol Budi Darma, S.H., dan Ps. Panit 2 Unit 2 IPTU Fitra Zumar, S.H., M.H.

AKBP Andy Sumarta menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan dan dedikasi Polres Gayo Lues dalam mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

“Ini kerja keras yang tidak mudah, dilakukan dengan dedikasi tinggi di lapangan. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim Polres Gayo Lues, terutama karena operasi ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Andy.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan estimasi kasar bahwa 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh dua orang, maka total ganja yang diamankan dapat berpotensi merusak lebih dari satu juta jiwa apabila sempat beredar di masyarakat. Diperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp3 miliar di pasar gelap.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Rangka Memperingati 32 Tahun Pengabdian Akabri Angkatan 91 TNI-Polri

Polda Aceh menilai wilayah Gayo Lues masih menjadi salah satu titik rawan dalam jalur peredaran ganja, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir karena kondisi geografisnya yang sulit dijangkau dan minim pengawasan. Ganja dari wilayah ini dikenal memiliki kualitas unggul dan masih menjadi komoditas utama dalam jaringan narkotika nasional, bahkan lintas negara.

“Ganja Aceh dikenal punya kualitas tinggi dan bernilai besar di pasar gelap. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini jadi komoditas. Ini narkotika, dan sudah merusak begitu banyak generasi,” tegas AKBP Andy Sumarta.

Ditresnarkoba Polda Aceh menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri rantai distribusi, pendanaan, hingga pemilik lahan. Pengungkapan ini diyakini baru merupakan bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.

Polda Aceh dan Polres Gayo Lues juga kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk sinergi untuk mencegah peredaran gelap narkotika.

“Tanpa laporan warga, mungkin temuan ini tidak pernah terjadi. Ini bukti bahwa masyarakat mulai sadar akan bahaya narkotika dan berani mengambil peran,” tutup AKBP Andy Sumarta.

Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Gayo Lues, sementara tersangka AM telah ditetapkan sebagai tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka AN dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan jaringan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolsek Blangkejeren Ungkap Kronologi Penertiban Pesta Tuak di Kala Pinang, Bermula dari Laporan Telepon Warga
Kasus Pemukulan Perempuan Diusut, Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku
Di Hadapan Kapolres Gayo Lues, BULOG Mulai Serap Jagung, Petani: Kami Tidak Lagi Cemas
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Langsung Apel Operasi Patuh Seulawah 2025 di Mapolres
Kapolsek Blangkejeren Pimpin Langsung Penanganan Cepat Kebakaran Lahan di Wilayah Blangpegayon
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan, Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2025 Serentak di Aceh
Polres Gayo Lues dan Forkopimda Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Masyarakat Tak Perlu Ragu, Call Center Polres Gayo Lues Hadir dengan Komitmen Lindungi Pelapor

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:32 WIB

BUPATI KARO APRESIASI SINERGI DPRD DALAM UPAYA PERTAHANKAN OPINI WTP

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:11 WIB

BUPATI KARO INSTRUKSIKAN PERCEPATAN KEAKTIFAN PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN MANDIRI

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

RDP DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Karo,Forkopimda, Tokoh Agama Kab Karo Bahas Narkoba, Judi Online dan Kenakalan Remaja

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:42 WIB

Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo Dampingi Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara dalam Kunjungan Kerja ke Desa Sugihen

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:31 WIB

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tahun 2025 Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution Tanam Bibit Pohon di Tahura

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:03 WIB

Bupati Karo Beri Nasehat dan Pesan Kepada Siswa Penerima Beasiswa Dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:45 WIB

Pemkab Karo Dukung Penuh Revalidasi Kaldera Toba, Bupati Jamu Tim Asesor UNESCO

Berita Terbaru