OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

50877 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Jum’at ,22/08/2025!

Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lampung Selatan meninjau lokasi tanah perkebunan pak Holili ( 75 tahun ) warga dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan di STA 12 dusun Buring yang kini dilalui Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) namun belum ada gantirugi kompensasi sejak 2016 hingga kini.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya para Kepala OPD Pemkab Lamsel yang terdiri dari :

Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Lamsel Puji Sukanto, S.E., M.M, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Lamsel M. Sefri Masdian, S.Sos, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Lamsel Dwi Jatmiko, S.Pi., M.Si di dampingi Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd, dan Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup serta Ketua Pokmas Desa Sukabaru Suradi, memberikan bantuan bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berupa beberapa Karung beras, kasur tempat tidur dan perlengkapan mandi kepada pak Holili dan istri di dusun buring desa Sukabaru.

 

Diketahui pak Holili merupakan salah satu dari 56 Kepala Keluarga korban penggusuran proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) tahun 2016 silam yang hingga kini tak kunjung mendapatkan hak ganti rugi / kompensasi dari Pemerintah (Dinas Pekerjaan Umum)

Baca Juga :  Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

 

Imbas penggusuran yang tak berperikemanusiaan itu, pak Holili tak memiliki lahan pekerjaan hingga hidupnya terlunta lunta menjadi pemulung rongsokan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama sang permaisuri yang selalu setia seiring usia keduanya yang semakin menua.

 

Suradi selaku Ketua Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) Dusun Buring Desa Suka Baru menunjukkan bekas lokasi pak Holili dan beberapa warga dusun Buring yang kini di gilas JTTS.

 

“Ini tadinya lokasi tanah pak Holili dan warga Dusun Buring lainnya seluas 21 Hektare, dari STA 10 sampai STA 12, tapi anehnya tanah sepanjang 2 kilometer ini ada yang sudah dibayar. Tanah saya sendiri ada 5 titik total luas 2 Hektare yang kena Tol belum di bayar”. Ungkap Suradi dilokasi tol dusun Buring Desa Sukabaru. Jum’at sore ( 22/8/2025 ).

 

Dilokasi yang sama M. Sefri Masdian Kadis Damkar Lamsel memberikan support kepada Suradi dalam memperjuangkan tanah pak Holili dan korban tol lainnya.

 

“Kehadiran kami hanya meninjau tanah yang di sengketakan, ternyata benar ada tanahnya yang sedang di perjuangkan Pokmas, mudah mudahan ini bisa segera terselesaikan, sesuai kata Pokmas pak Suradi dan masyarakat bisa bahagia”. Ujar Sefri Masdian.

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Satu Pelaku Penjambretan

 

Dilokasi yang sama, Kadis Dinsos Lamsel Puji Sukanto di dampingi Kadis Perikanan Dwi Jatmiko dan camat Penengahan Syaifulloh menyampaikan hasil peninjauan secara resmi sebagai laporan ke Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

 

“Kami sudah meninjau lokasi tanah masyarakat Dusun Buring Desa Suka Baru yang sebagian sudah jadi jalan TOL yang diwakili Pokmas pak Suradi. Proses semuanya sudah di lalui. Mulai PN Kalianda, Banding Sudah, Kasasi sudah, terahir PK dan di menangkan oleh Masyarakat Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.

 

“Insya Allah menurut pak Suradi dan dikawal juga oleh Ombudsman dan pihak terkait sudah di masukan dalam Dipa Kementerian PUPR tahun anggaran 25 yang insaya Allah ganti rugi atau pembayarannya bisa di laksanakan tahun ini.

Mungkin selanjutnya mohon dukungan Pemerintah daerah untuk mengawal proses ini supaya masyarakat yang terdampak jalan Tol segera mendapatkan hak nya”. Tutup Puji Sukanto. ( adi team )

Berita Terkait

Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB