Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:58 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Seorang pria diketahui berinisial IS (29) warga Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika sabu-sabu seberat 1,61 Gram, pada hari Kamis (28/08/2025) Malam.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, mengatakan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran berinisial IS  berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika diwilayah tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.

Saat diamankan petugas, dari dipinggir jalan dari tangan pelaku IS ditemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram, ucap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Sabtu (30/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Dilokasi penangkapan, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, ketika di Interogasi petugas pelaku sendiri mengakui bahwa barang bukti yang di dapat petugas adalah miliknya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke kantor Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus.

Berita Terkait

Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah
Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru