Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

hayat

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:58 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

Tanggamus — Puluhan warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan atas dugaan penipuan pemasangan listrik (KWH) yang hingga kini tidak kunjung terealisasi,,Minggu,31/08/25.

Apa yang terjadi ???
Berdasarkan keterangan warga, sekitar 40 orang telah menyerahkan uang Rp1 juta per orang sejak Januari 2025 dengan janji pemasangan (KWH) pada April 2025. Namun hingga akhir Agustus 2025, realisasi tidak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang diduga terlibat???
Proses pembayaran dilakukan secara kolektif yang diduga melalui rekanan PLN berinisial (F) Warga menilai kepala pekon ikut bertanggung jawab karena ikut memfasilitasi proses setoran dana.

Konfirmasi mandek !!!
Parahnya, warga sudah berusaha meminta penjelasan langsung ke Kepala Pekon Taman Sari. Pertemuan dan konfirmasi sudah dilakukan lebih dari satu minggu lalu, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, tidak ada jawaban, dan tidak ada kepastian.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, Kepala Pekon Taman Sari justru menyatakan bahwa urusan ada pada pihak rekanan PLN berinisial F. Sebaliknya, pihak F saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan arahan pihak pekon dan tidak bisa memastikan jadwal pemasangan.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat adanya unsur penipuan.
Bagaimana sikap warga ??
Masyarakat menilai keterlambatan ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi masuk ranah dugaan penipuan. Mereka telah menunggu lebih dari 8 bulan tanpa kejelasan.


> “Kami sudah bayar sejak Januari. Katanya dipasang April, tapi sampai sekarang nol. Sudah seminggu lebih kami konfirmasi ke kepala pekon, tapi tidak ada jawaban. Kalau memang tidak bisa pasang, ya kembalikan uang kami. Jangan diam saja. Kami minta aparat, khususnya Pak Kapolres Tanggamus, segera turun tangan,” tegas salah seorang warga, Jumat (30/8/2025).

Desakan keras ke Kapolres Tanggamus
Warga kini secara terbuka meminta Kapolres Tanggamus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan resmi. Mereka menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
Pasal 378 KUHP: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu, dihukum penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga :  Polsek Talang Padang Identifikasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Pasal 372 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi ada padanya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Apa akibat jika dibiarkan??
Masyarakat menegaskan, jika kasus ini tidak segera ditangani, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan rekanan PLN. Bahkan bisa memicu keresahan sosial yang lebih luas di Tanggamus.

Langkah selanjutnya?
Warga bersiap melaporkan secara resmi dugaan penipuan ini ke Polres Tanggamus. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi jika tidak ada respon cepat dari aparat.
Tuntutan warga jelas dan tegas:
1. Realisasikan pemasangan KWh sesuai janji.
2. Atau kembalikan uang Rp1 juta per orang tanpa potongan.
Masyarakat menutup desakannya dengan kalimat keras:

> “Kami percaya pada Kapolres Tanggamus. Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada yang kebal hukum!”ucap salah satu warga.

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB