Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara Sejak Tahun 2022-2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 08:09 WIB

501,477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian, Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara secepatnya didorong untuk mengusut tuntas realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara sejak tahun 2022-2023. Pasalnya menurut informasi yang disampaikan oleh warga setempat kepada media ini, bahwa realisasi penggunaan dana desa syara masalah. Tuding warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat menjelaskan bahwa adapun item kegiatan diduga syarat masalah yakni, Pembangunan jalan rabat beton, kekurangan volume pekerjaan. Anggarannya mencapai puluhan juta rupiah, yang berlokasi di Rih Belang tahun 2022. Bahkan ironisnya kondisinya masih terbengkalai sampai saat ini.

Lanjut warga, kemudian Pembangunan Rabat Beton volume pekerjaan 150 Meter. Pagu anggaran Rp 120 juta rupiah tahun pekerjaan 2023 yang berlokasi di Samping TK juga sampai saat Belum selesai pengerjaan nya,Hanya di kerjakan puluhan meter saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pembangunan pengerasan jalan lokasi di Bacang Kumbang tahun 2023 jumlah anggaran
140 juta rupiah, dan menurut warga pekerjaan hanya memakan anggara sekitar 20 juta, rupiah saja. Juga sampai hari ini Masih terbengkalai. Selain itu sambung warga setempat, banyak sejumlah item kegiatan yang bersumber dari dana desa fiktif. Ini kami duga oknum Pengulu hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Nasional Kutacane -Medan Digenangi Air Korlap dan Penilik BPJN III Wilayah Aceh Diduga Makan Gaji Buta

Selanjutnya indikasi penyelewengan dana desa Tahun 2024 Anggaran dana desa tahap pertama di tarik langsung oleh oknum Pengulu Kute Tanjung Aman, dengan sendiri ,dan dia dikabarkan tidak pernah melibatkan perangkat desa, bendahara dan Sekretaris Kute, nya dan kaur Pemerintahan Kute, besar kemungkinan ada indikasi pemalsuan tandatangan, beberapa oknum perangkat Kute, dalam hal pengajuan dokumen APBDes.

Sedangkan jumlah Anggaran tahap pertama tahun 2024 sebesar Rp 296 juta rupiah dan dana Rp 296 juta rupiah itu dikabarkan telah habis dengan penggunaan dana yang tidak jelas. Dan kami minta pihak kepolisian maupun kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya mengecek rekening desa di bank Aceh. Hal ini untuk memastikan bahwa uang tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel.

Karena kami sebagai masyarakat berkeyakinan bahwa ratusan juta rupiah dana desa tahun ini sudah habis di tilap oleh oknum Pengulu Kute untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu lewat konfirmasi dan kong kalikong. Sedangkan perangkat desa seperti bendahara, Sektretaris Kute dan lainnya dijadikan sebagai pelengkap saja dan jarang di libatkan sesuai dengan tugas dan fungsi nya. Ujar warga setempat.

Sedangkan item kegiatan lainnya diduga bermasalah yakni Pengadaan Cemperot elek trik tahap pertama tahun 2024. Sebab sampai sekarang semprot tersebut belum di beli oknum Pengulu Kute Tanjung Aman.

Baca Juga :  Sekretaris KAHMI Sesalkan Sikap Panwaslih Agara Diduga Tutup Mata Terkait Menjamurnya APK Yang Melanggar Ketentuan

Selain itu Tahun 2023 Pembangunan irigari Fiktip di lokasi batu Medokan,
Informasi nya proyek( P3 i) irigasi tersebut, di alihkan nanti proyek desa nya, jelas warga tersebut.

uang Rp 296 juta tahap pertama tidak seperak di kerjakan habis bayar utang pribadi nya sendiri. Bahkan saat ini Ratusan Masyarakat desa Tanjung Aman sudah memberikan tanda Tangan untuk mengadukan Oknum
Kepala desa ke Aparat Penegak Hukum
Karena banyak kegiatan dan pengadaan di fiktif dan tidak sesuai dengan prosedur serta peruntukan nya..

Kami sebagai masyarakat mendesak secepatnya pihak aparat kepolisian maupun kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk memeriksa seluruh dokumen SPJ keuangan dana desa tahun 2022-2023 karena menurut kami banyak penyimpangan dalam pengelolaan nya. Jika oknum Pengulu Kute Tanjung Aman ada melakukan perburuan korupsi maka agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya ada efek zera terhadap oknum Pengulu.

Sampai berita ini ditulis pihak media waspada Indonesian.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum Pengulu Kute Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah, Sadimin Beruh. [Hidayat]

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru