Aparat Kepolisian Maupun Kejaksaan Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara Sejak Tahun 2022-2024

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 08:09 WIB

501,498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian, Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara secepatnya didorong untuk mengusut tuntas realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara sejak tahun 2022-2023. Pasalnya menurut informasi yang disampaikan oleh warga setempat kepada media ini, bahwa realisasi penggunaan dana desa syara masalah. Tuding warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat menjelaskan bahwa adapun item kegiatan diduga syarat masalah yakni, Pembangunan jalan rabat beton, kekurangan volume pekerjaan. Anggarannya mencapai puluhan juta rupiah, yang berlokasi di Rih Belang tahun 2022. Bahkan ironisnya kondisinya masih terbengkalai sampai saat ini.

Lanjut warga, kemudian Pembangunan Rabat Beton volume pekerjaan 150 Meter. Pagu anggaran Rp 120 juta rupiah tahun pekerjaan 2023 yang berlokasi di Samping TK juga sampai saat Belum selesai pengerjaan nya,Hanya di kerjakan puluhan meter saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pembangunan pengerasan jalan lokasi di Bacang Kumbang tahun 2023 jumlah anggaran
140 juta rupiah, dan menurut warga pekerjaan hanya memakan anggara sekitar 20 juta, rupiah saja. Juga sampai hari ini Masih terbengkalai. Selain itu sambung warga setempat, banyak sejumlah item kegiatan yang bersumber dari dana desa fiktif. Ini kami duga oknum Pengulu hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  Puskesmas Tanoh ALas Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M - dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Selanjutnya indikasi penyelewengan dana desa Tahun 2024 Anggaran dana desa tahap pertama di tarik langsung oleh oknum Pengulu Kute Tanjung Aman, dengan sendiri ,dan dia dikabarkan tidak pernah melibatkan perangkat desa, bendahara dan Sekretaris Kute, nya dan kaur Pemerintahan Kute, besar kemungkinan ada indikasi pemalsuan tandatangan, beberapa oknum perangkat Kute, dalam hal pengajuan dokumen APBDes.

Sedangkan jumlah Anggaran tahap pertama tahun 2024 sebesar Rp 296 juta rupiah dan dana Rp 296 juta rupiah itu dikabarkan telah habis dengan penggunaan dana yang tidak jelas. Dan kami minta pihak kepolisian maupun kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya mengecek rekening desa di bank Aceh. Hal ini untuk memastikan bahwa uang tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel.

Karena kami sebagai masyarakat berkeyakinan bahwa ratusan juta rupiah dana desa tahun ini sudah habis di tilap oleh oknum Pengulu Kute untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu lewat konfirmasi dan kong kalikong. Sedangkan perangkat desa seperti bendahara, Sektretaris Kute dan lainnya dijadikan sebagai pelengkap saja dan jarang di libatkan sesuai dengan tugas dan fungsi nya. Ujar warga setempat.

Sedangkan item kegiatan lainnya diduga bermasalah yakni Pengadaan Cemperot elek trik tahap pertama tahun 2024. Sebab sampai sekarang semprot tersebut belum di beli oknum Pengulu Kute Tanjung Aman.

Baca Juga :  Kegiatan Penyuluhan Narkoba di Kecamatan Deleng Pokisen Agara Terkesan Hanya Menghabiskan Dana Desa

Selain itu Tahun 2023 Pembangunan irigari Fiktip di lokasi batu Medokan,
Informasi nya proyek( P3 i) irigasi tersebut, di alihkan nanti proyek desa nya, jelas warga tersebut.

uang Rp 296 juta tahap pertama tidak seperak di kerjakan habis bayar utang pribadi nya sendiri. Bahkan saat ini Ratusan Masyarakat desa Tanjung Aman sudah memberikan tanda Tangan untuk mengadukan Oknum
Kepala desa ke Aparat Penegak Hukum
Karena banyak kegiatan dan pengadaan di fiktif dan tidak sesuai dengan prosedur serta peruntukan nya..

Kami sebagai masyarakat mendesak secepatnya pihak aparat kepolisian maupun kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk memeriksa seluruh dokumen SPJ keuangan dana desa tahun 2022-2023 karena menurut kami banyak penyimpangan dalam pengelolaan nya. Jika oknum Pengulu Kute Tanjung Aman ada melakukan perburuan korupsi maka agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya ada efek zera terhadap oknum Pengulu.

Sampai berita ini ditulis pihak media waspada Indonesian.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum Pengulu Kute Tanjung Aman Kecamatan Darul Hasanah, Sadimin Beruh. [Hidayat]

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Meriah, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Rawat Semangat Nasionalisme
Prestasi Membanggakan Dunia Pendidikan Aceh Tenggara Dapat Apresiasi di HUT ke-81 RI
Kepala Dinas Dikbud Aceh Tenggara Terima Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik
HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Dimeriahkan Ribuan Warga, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Merawat Semangat Nasionalisme Generasi Muda
Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:02 WIB

HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Meriah, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Rawat Semangat Nasionalisme

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Prestasi Membanggakan Dunia Pendidikan Aceh Tenggara Dapat Apresiasi di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Kepala Dinas Dikbud Aceh Tenggara Terima Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Berita Terbaru