Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 16:14 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Mill Manager PKS PT SAS yang berlokasi di Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Saifullah Alwi mengakui pengolahan limbah sawit PKS yang dipimpinnya belum sesuai peraturan yang berlaku.

Meski begitu, diakuinya PKS telah menjalankan operasional dengan kapasitas 10 ton buah sawit perjam.

Pengakuan tersebut diungkapkan Saifullah Alwi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP digelar berdasarkan pengaduan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT SAS.

Diakui Saifullah Alwi, meski PKS telah beroperasi namun instalasi pengolahan limbah belum sesuai aturan. Saifullah Alwi berdalih justru harus ada limbah baru dapat dilakukan upaya penyempurnaan (treatment) pengolahan limbah.

Baca Juga :  Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir - Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Untuk menyempurnakan pengolahan limbah kita harus produksi dulu, ucapnya.

Dijelaskan Saifullah, saat ini pihaknya telah melepas bakteri di kolam limbah. Namun butuh waktu agar bakteri berkembang.

Masih menurut Saifullah bila kincir ataupun pengolahan limbah lainnya dipasang sedangkan bakteri yang akan mengurai limbah belum berkembang dikhawatirkan bakteri justru akan mati.

Sebelumnya Zamal Setiawan, tim Advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara menjelaskan bahwa sesuai RTRW Kabupaten Batu Bara ternyata Desa Tanjung Gading bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri. Desa Tanjung Gading merupakan permukiman perkotaan, tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara Sarianto Damanik yang memimpin RDP mempertanyakan bagaimana proses terbitnya ijin operasional PKS.

Namun pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (PMPTSP) yang menangani perizinan melalui Jhon Sitanggang berdalih seharusnya pihak Dinas PUPR harus ikut hadir dalam RDP.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras Melaksanakan Cooling System Kepada Masyarakat Untuk Antisi Seperti Kejahatan Jalanan, Geng Motor dan Memusuhi Narkoba

Pihak Dinas PMPPTSP mengatakan mereka menerbitkan ijin operasional PKS PT SAS karena telah terbit ijin tata ruang dari Dinas PUPR.

Sebelum dikeluarkan ijinnya itu pertamakali harus urus ijin tata ruang ke Dinas PUPR. PUPR telah menerbitkan ijin tata ruang bekerjasama dengan BPN. Dari sini baru diajukan ijin persetujuan bangunan dan gedung (PBG), jelas Jhon Sitanggang.

Terkait masih terusnya operasional PKS, Sekretaris Dinas Perkim LH Agus Andika mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara ke PKS hingga dipenuhinya persyaratan lingkungan.

Akhirnya Sarianto Damanik yang memimpin RDP didampingi 3 anggota komisi menyatakan akan menggelar RDP jilid II pada waktu yang akan ditentukan.

Sarianto juga mengatakan petang ini akan turun melakukan pengecekan langsung ke PKS bersama dinas terkait dan IWO selaku pengadu.

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025
Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus
Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek
Dipecat Tanpa Pesangon, PT Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Patroli Malam Sekaligus Pengecekan Pos Kamling di Dusun Pahlawan Desa Sidomulyo
Kapolres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru