Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 16:14 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Mill Manager PKS PT SAS yang berlokasi di Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Saifullah Alwi mengakui pengolahan limbah sawit PKS yang dipimpinnya belum sesuai peraturan yang berlaku.

Meski begitu, diakuinya PKS telah menjalankan operasional dengan kapasitas 10 ton buah sawit perjam.

Pengakuan tersebut diungkapkan Saifullah Alwi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP digelar berdasarkan pengaduan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT SAS.

Diakui Saifullah Alwi, meski PKS telah beroperasi namun instalasi pengolahan limbah belum sesuai aturan. Saifullah Alwi berdalih justru harus ada limbah baru dapat dilakukan upaya penyempurnaan (treatment) pengolahan limbah.

Baca Juga :  Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

Untuk menyempurnakan pengolahan limbah kita harus produksi dulu, ucapnya.

Dijelaskan Saifullah, saat ini pihaknya telah melepas bakteri di kolam limbah. Namun butuh waktu agar bakteri berkembang.

Masih menurut Saifullah bila kincir ataupun pengolahan limbah lainnya dipasang sedangkan bakteri yang akan mengurai limbah belum berkembang dikhawatirkan bakteri justru akan mati.

Sebelumnya Zamal Setiawan, tim Advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara menjelaskan bahwa sesuai RTRW Kabupaten Batu Bara ternyata Desa Tanjung Gading bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri. Desa Tanjung Gading merupakan permukiman perkotaan, tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara Sarianto Damanik yang memimpin RDP mempertanyakan bagaimana proses terbitnya ijin operasional PKS.

Namun pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (PMPTSP) yang menangani perizinan melalui Jhon Sitanggang berdalih seharusnya pihak Dinas PUPR harus ikut hadir dalam RDP.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Pihak Dinas PMPPTSP mengatakan mereka menerbitkan ijin operasional PKS PT SAS karena telah terbit ijin tata ruang dari Dinas PUPR.

Sebelum dikeluarkan ijinnya itu pertamakali harus urus ijin tata ruang ke Dinas PUPR. PUPR telah menerbitkan ijin tata ruang bekerjasama dengan BPN. Dari sini baru diajukan ijin persetujuan bangunan dan gedung (PBG), jelas Jhon Sitanggang.

Terkait masih terusnya operasional PKS, Sekretaris Dinas Perkim LH Agus Andika mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara ke PKS hingga dipenuhinya persyaratan lingkungan.

Akhirnya Sarianto Damanik yang memimpin RDP didampingi 3 anggota komisi menyatakan akan menggelar RDP jilid II pada waktu yang akan ditentukan.

Sarianto juga mengatakan petang ini akan turun melakukan pengecekan langsung ke PKS bersama dinas terkait dan IWO selaku pengadu.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru