Manager PKS PT SAS Batu Bara Sembari Beroperasi, Kita Sedang Lakukan Penyempurnaan Pengolahan Limbah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 16:14 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Mill Manager PKS PT SAS yang berlokasi di Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Saifullah Alwi mengakui pengolahan limbah sawit PKS yang dipimpinnya belum sesuai peraturan yang berlaku.

Meski begitu, diakuinya PKS telah menjalankan operasional dengan kapasitas 10 ton buah sawit perjam.

Pengakuan tersebut diungkapkan Saifullah Alwi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP digelar berdasarkan pengaduan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT SAS.

Diakui Saifullah Alwi, meski PKS telah beroperasi namun instalasi pengolahan limbah belum sesuai aturan. Saifullah Alwi berdalih justru harus ada limbah baru dapat dilakukan upaya penyempurnaan (treatment) pengolahan limbah.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Neslson Nainggolan Gelar Bakti Religi, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79 di Masjid Jamik Al Rida

Untuk menyempurnakan pengolahan limbah kita harus produksi dulu, ucapnya.

Dijelaskan Saifullah, saat ini pihaknya telah melepas bakteri di kolam limbah. Namun butuh waktu agar bakteri berkembang.

Masih menurut Saifullah bila kincir ataupun pengolahan limbah lainnya dipasang sedangkan bakteri yang akan mengurai limbah belum berkembang dikhawatirkan bakteri justru akan mati.

Sebelumnya Zamal Setiawan, tim Advokasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara menjelaskan bahwa sesuai RTRW Kabupaten Batu Bara ternyata Desa Tanjung Gading bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri. Desa Tanjung Gading merupakan permukiman perkotaan, tegasnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara Sarianto Damanik yang memimpin RDP mempertanyakan bagaimana proses terbitnya ijin operasional PKS.

Namun pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (PMPTSP) yang menangani perizinan melalui Jhon Sitanggang berdalih seharusnya pihak Dinas PUPR harus ikut hadir dalam RDP.

Baca Juga :  Lagi...Polres Batu Bara "Gempur" Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

Pihak Dinas PMPPTSP mengatakan mereka menerbitkan ijin operasional PKS PT SAS karena telah terbit ijin tata ruang dari Dinas PUPR.

Sebelum dikeluarkan ijinnya itu pertamakali harus urus ijin tata ruang ke Dinas PUPR. PUPR telah menerbitkan ijin tata ruang bekerjasama dengan BPN. Dari sini baru diajukan ijin persetujuan bangunan dan gedung (PBG), jelas Jhon Sitanggang.

Terkait masih terusnya operasional PKS, Sekretaris Dinas Perkim LH Agus Andika mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara ke PKS hingga dipenuhinya persyaratan lingkungan.

Akhirnya Sarianto Damanik yang memimpin RDP didampingi 3 anggota komisi menyatakan akan menggelar RDP jilid II pada waktu yang akan ditentukan.

Sarianto juga mengatakan petang ini akan turun melakukan pengecekan langsung ke PKS bersama dinas terkait dan IWO selaku pengadu.

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Kuala Gunung, Sorang Pengedar Sabu Diamankan
Kanit Kapospol Subsektor Kuala Tanjung Ipda A. Siregar, Edukasi Pelajar Soal Disiplin dan Bahaya Narkoba
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar
Gegara Terlambat, Guru Usir Siswi Pulang Tak Izinkan Untuk Belajar di Sekolah
PD IWO Batu Bara Dorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melaksanakan Perluasan Kota Dari Lahan PT Socfindo
Orang Tua Korban Kecewa Dengan Satreskrim Polres Batu Bara, Sampai Saat Ini Tersangka Penganiayaan Anaknya Tak Ditangkap Juga
Meminta Kepada Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan Agar Menutup Galian C Yang Menggunakan Alat Berat Excavator
OPS Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bra Gencarkan Edukasi Tertib Berlalulintas

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:22 WIB

Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Senin, 24 November 2025 - 13:23 WIB

Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

Minggu, 23 November 2025 - 13:09 WIB

Langkah Progresif! Les Tambahan di SMP 1 Kutacane: Bukti Nyata Kolaborasi Komite-Wali Murid Demi Prestasi Akademik

Sabtu, 22 November 2025 - 17:05 WIB

Ibu dan Anak Tewas Usai Tertabrak Bus Sekolah di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Berita Terbaru