Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 19:20 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Sabtu (13/09/2025).

Penangkapan dilakukan Pada hari jumat tanggal 12 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB di Kel. Pangkalan Dodek. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan dan pemantauan. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 5 plastik klip kecil berisi sabu.

Baca Juga :  Usai Barisan Relawan Zahir Membubarkan Aksi Beredar Rekaman Suara Emak - Emak Merasa Tertipu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersang bernama, KAS (39) warga Kel. Pangkalan dodek lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain, 5 (lima) Plastik klip transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 5,40 Gram 1 (satu) buah plastik asoi.

Baca Juga :  Elakkan Betor Bawa Anak Sekolah, Truk Bawa Air Mineral Terbalik di Jalinsum Batu Bara

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Batu Bara. Tutupnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB