Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 03:12 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik seorang warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Senin (25/08/2025) dini hari.

Peristiwa itu bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah dua unit excavator merk Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Akibat kejadian tersebut, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan total kerugian mencapai Rp125 juta.

Tak menunggu waktu lama, Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Asahan memerintahkan kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi dan Kanit Jatanras Ipda Ashido melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Harus Ditutup, Sampai Sanksi Administrasi Dilengkapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).

Dari para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi yang di gunakan saat pembakaran, ponsel, serta barang yang digunakan saat beraksi, ujar Kapolres Asahan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan yang di pimpin oleh AKP Ghulam dan Kanit Jatanras Ipda Ashido bersama Ditreskrimum Polda Sumut setelah melakukan serangkaian penyelidikan, analisis CCTV, serta pelacakan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Baca Juga :  Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

Dalam pengejaran, polisi juga menemukan lokasi barak narkoba yang diduga dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, tim menyita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta mesin judi ikan-ikan. Barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.

Kini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi.

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Memberikan Bantuan Kepada Dua Balita Penderita Hidrosefalus
Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Penyalaguna Narkotila Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Kel. Pangkalan Dodek
Dipecat Tanpa Pesangon, PT Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Patroli Malam Sekaligus Pengecekan Pos Kamling di Dusun Pahlawan Desa Sidomulyo
Kapolres Batu Bara Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
Bejat Seorang Ayah Tiri Tega Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tirinya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru