Kapolres Gayo Lues: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Kasus Korupsi Bumdesma

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 19:54 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 17 September 2025 |  Dalam rangka melaksanakan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.

Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) “Gayo Kita” Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.039.731.019,83 yang bersumber dari pengalihan dana bergulir eks PNPM-MPd tahun 2023.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan wujud keseriusan Polres Gayo Lues dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Dilantik Dan Diambil Sumpah, Alhduri Ingatkan Anggota KIP Gayo Lues Pegang Teguh Kode Etik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus korupsi ini menjadi atensi khusus karena menyangkut dana pemberdayaan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa. Kami berharap proses hukum ini menjadi pelajaran agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Kapolres.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat resmi tertanggal 29 Agustus 2025.

Adapun dua tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni L dan HH.

Baca Juga :  Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Empat Orang Pelaku Diamankan

Selain menyerahkan kedua tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya: uang tunai Rp87.654.000, satu unit mobil Mitsubishi L300 PU, sepuluh unit freezer, mesin pengupas kemiri, kereta sorong, gerobak sorong, timbangan kapasitas 100 kg, kursi kerja hidrolik, printer, dokumen SPJ, buku tabungan, BPKB, STNK, rekening koran, hingga dokumen pendirian dan kepengurusan Bumdesma “Gayo Kita”.

Proses pelimpahan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap proses persidangan dapat segera berjalan sehingga ada kepastian hukum bagi para tersangka dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Abidinsyah.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jembatan di Begade Empat Gayo Lues Dibangun Dekat Kawasan TNGL, LSM Pertanyakan Sumber Materialnya
Kapolres Gayo Lues Ajak Warga Jaga Negeri dengan Iman melalui Kegiatan Doa Bersama di Pendopo Bupati
Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Diamankan, Polisi Masih Memburu Orang Tua Pelaku
Pemkab Gayo Lues Memberikan Apresiasi Kapolres atas Keberhasilan Menjaga Keamanan Daerah
Kiprah Inspiratif Aiptu Joko Ansari: Polisi yang Berperan Aktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Petani Gayo Lues
Polres Gayo Lues Salurkan 3 Ton Beras SPHP, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada 71 Personel Polri, Brimob, dan Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Resmi Serahkan Jabatan Kapolsek Putri Betung kepada IPDA Novrizal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:35 WIB

Terhitung Mulai 1 September 2025 Kabupaten Karo Resmi Masuk Dalam Daftar Daerah Yang Telah Mencapai UHC Prioritas

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Jumat, 26 September 2025 - 08:15 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

Kamis, 25 September 2025 - 18:16 WIB

Rapat Bersama Unsur Forkopimda Kab.Karo Pentingnya Sinergi Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Rabu, 24 September 2025 - 08:48 WIB

Realisasi PAD Kab.Karo Hingga September 2025 Tercatat Mencapai Rp102,86 Miliar

Selasa, 23 September 2025 - 08:01 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Kabanjahe Melayani 2.698 Siswa

Selasa, 23 September 2025 - 01:15 WIB

Wabup Nagan Raya Tekankan Kebersihan dan Kualitas Pelayanan Publik Di Disdukcapil.

Minggu, 21 September 2025 - 11:53 WIB

Masyarakat Merasa Aktivitas Jual Beli Terganggu,Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi

Berita Terbaru