Setahun Lebih Tidak Pernah Aktif Mengajar di SD Negeri 06 Desa Perkebunan Tanah Gambus, Dapodik, ASN Masih Aktif

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 15:45 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Gawat! Setahun lebih tidak pernah aktif mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, namun nama guru honor ASH masih aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulus PPPK paruh waktu.

Informasi yang dihimpun, ASH tidak pernah mengikuti pemberkasan maupun ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun saat ini ASH terdaftar sebagai PPPK paruh waktu.

Anehnya lagi, walau sudah tidak aktif mengajar, ASH masih menerima gaji sumber dana BOS selama 3 bulan penuh pada awal tahun 2024. Sedangkan ASH aktif sebagai karyawan PT Sucofindo Tanah Gambut hingga saat ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya ASH guru honor di SD 06, sedangkan istrinya berinisial N sebagai operator di SD yang sama hingga saat ini. Diduga N (istri) memiliki peran penting dengan kelulusan ASH sebagai PPPK paruh waktu dengan sengaja tidak mengeluarkan nama suaminya dari Dapodik.

Baca Juga :  Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir - Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Selain itu, disinyalir terjadi penyimpangan anggaran sumber dana BOS tahun 2025. Penyimpangn itu di peruntukkan pembayaran tenaga pendidik sebesar Rp 9 000.000. Sementara daftar gaji para guru sudah tertera pada amprah gaji.

Dikonfirmasi Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 10:47 Wib, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Danil mengungkapkan, apa bila mengikuti CPNS melalui data Dapodik, jadi data dia tersimpan, jadi yang tidak lulus CPNS dan PPPK reguler kesempatan dia untuk mendapatkan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara, Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70 Tahun 2025

Kalau dia sudah tidak aktif segitu lama, itu kesalahan pihak sekolah, jadi kepala sekolah dia bertanggungjawablah kenapa tidak dikeluarkan dari data Dapodik. Kepala sekolah wajib meminta surat pengunduran diri yang bersangkutan, agar dikeluarkan dari Dapodik, karena apa, karena sudah bekerja di perusahaan lain, karena dia sudah tidak berhak lagi mendapatkan honor atau gaji dari dana BOS

Terkait operator sekolah SDN 06 itu istri yang bersangkutan, berarti, kesalahan dari operator, tidak dikeluarkannya, mungkin kepala sekolah, tidak menerima laporan atau menerjemem pengawasannya, kata Danil.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 06 Tanah Gambus, Hariana tidak menjawab konfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB