Setahun Lebih Tidak Pernah Aktif Mengajar di SD Negeri 06 Desa Perkebunan Tanah Gambus, Dapodik, ASN Masih Aktif

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 15:45 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Gawat! Setahun lebih tidak pernah aktif mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, namun nama guru honor ASH masih aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulus PPPK paruh waktu.

Informasi yang dihimpun, ASH tidak pernah mengikuti pemberkasan maupun ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun saat ini ASH terdaftar sebagai PPPK paruh waktu.

Anehnya lagi, walau sudah tidak aktif mengajar, ASH masih menerima gaji sumber dana BOS selama 3 bulan penuh pada awal tahun 2024. Sedangkan ASH aktif sebagai karyawan PT Sucofindo Tanah Gambut hingga saat ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya ASH guru honor di SD 06, sedangkan istrinya berinisial N sebagai operator di SD yang sama hingga saat ini. Diduga N (istri) memiliki peran penting dengan kelulusan ASH sebagai PPPK paruh waktu dengan sengaja tidak mengeluarkan nama suaminya dari Dapodik.

Baca Juga :  Inalum dan Puskesmas Sei Suka Lakukan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Kepada Warga Desa Kuala Tanjung

Selain itu, disinyalir terjadi penyimpangan anggaran sumber dana BOS tahun 2025. Penyimpangn itu di peruntukkan pembayaran tenaga pendidik sebesar Rp 9 000.000. Sementara daftar gaji para guru sudah tertera pada amprah gaji.

Dikonfirmasi Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 10:47 Wib, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Danil mengungkapkan, apa bila mengikuti CPNS melalui data Dapodik, jadi data dia tersimpan, jadi yang tidak lulus CPNS dan PPPK reguler kesempatan dia untuk mendapatkan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Eks Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Bantah Beri Ijin Produksi PT SAS, Ada Yang Mau Memfitnah Saya

Kalau dia sudah tidak aktif segitu lama, itu kesalahan pihak sekolah, jadi kepala sekolah dia bertanggungjawablah kenapa tidak dikeluarkan dari data Dapodik. Kepala sekolah wajib meminta surat pengunduran diri yang bersangkutan, agar dikeluarkan dari Dapodik, karena apa, karena sudah bekerja di perusahaan lain, karena dia sudah tidak berhak lagi mendapatkan honor atau gaji dari dana BOS

Terkait operator sekolah SDN 06 itu istri yang bersangkutan, berarti, kesalahan dari operator, tidak dikeluarkannya, mungkin kepala sekolah, tidak menerima laporan atau menerjemem pengawasannya, kata Danil.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 06 Tanah Gambus, Hariana tidak menjawab konfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara
Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka
Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung
Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat
Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM
Diperiksa Satres Narkoba Polres Batu Bara, E Hasibuan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru