Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 21:14 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Seorang pria pengangguran berinisial MS alias Nyoi (26) Warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan Personiel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam penggerebekan dari sebuah rumah dan berhasil mengamankan barang bukti 5,19 gram narkotika jenis sabu, pada hari Sabtu (13/09/2025) malam.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus. Jumat (26/09/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap MS dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Ir. H. Juanda, Lk II, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, ungkapnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos

Dari penggerebekan itu, Sambung Iptu Jimmy, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu sebanyak 3 paket dengan berat 5,19 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, handphone, dan sebuah kunci yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut, katanya.

Baca Juga :  Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Dari Informasi tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah dan mengamankan MS bersama sejumlah barang bukti.

Dari diinterogasi petugas di lapangan, pelaku MS mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus.

Berita Terkait

Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Tindak Lanjuti Informasi Warga, Polisi Tangkap Pria Pemilik 4,72 Gram Sabu-Sabu di Tebing Tinggi
Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Polisi Amankan Pria di Pinggir Jalan Kota Tebing Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru