Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 21:14 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Seorang pria pengangguran berinisial MS alias Nyoi (26) Warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan Personiel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam penggerebekan dari sebuah rumah dan berhasil mengamankan barang bukti 5,19 gram narkotika jenis sabu, pada hari Sabtu (13/09/2025) malam.

Terkait penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus. Jumat (26/09/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap MS dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Ir. H. Juanda, Lk II, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, ungkapnya.

Baca Juga :  Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi

Dari penggerebekan itu, Sambung Iptu Jimmy, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu sebanyak 3 paket dengan berat 5,19 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, handphone, dan sebuah kunci yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut, katanya.

Baca Juga :  Dibuka Ketua DPD PJS Sumut, Turnamen Catur Rileks Ajang Silaturahmi Jurnalis

Dari Informasi tersebut, Tim Satresnarkoba bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah dan mengamankan MS bersama sejumlah barang bukti.

Dari diinterogasi petugas di lapangan, pelaku MS mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Tutup Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus.

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram
Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB