LSM Soal Revitalisasi SDN Lawe Bekung: Klarifikasi Kepala Sekolah Gagal Jelaskan Dugaan Kelalaian

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:03 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Proyek revitalisasi SD Negeri (SDN) Lawe Bekung, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan nilai anggaran sebesar Rp 411 juta dari pemerintah pusat, kini diterpa dugaan pelanggaran serius. Proyek ini menjadi sorotan publik, menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Ketua LSM DPD Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Samsul Bahri, menyebut situasi ini sebagai bentuk kelalaian fatal yang seharusnya tidak terjadi pada proyek bersumber dari uang negara.

“Kami melihat langsung para tukang bekerja tanpa sepatu safety, tanpa helm, bahkan ada yang tanpa baju. Ini pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan bisa berdampak hukum,” kata Samsul kepada wartawan, Jumat (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, alasan teknis atau ketidaknyamanan dalam menggunakan APD tidak bisa dibenarkan, sebab regulasi telah mewajibkan perlindungan maksimal terhadap pekerja proyek.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, yang mengatur secara spesifik kewajiban penyediaan dan penggunaan APD dalam kegiatan konstruksi. Lebih lanjut, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memperkuat kewajiban itu.

Baca Juga :  Sumardi Kembali Pimpin PWI Agara Periode Kedua

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah tim WGAB melakukan pemantauan langsung ke area pekerjaan. Dari sejumlah pekerja yang berada di lokasi, tak satu pun terlihat mengenakan perlengkapan kerja seperti helm atau sepatu pelindung.

Sinyalemen ini memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah dan pelaksana proyek tidak menjalankan manajemen konstruksi sesuai prosedur.

“Anggaran Rp 411 juta bukan untuk dibelanjakan sembarangan. Tapi justru yang paling mendasar seperti APD malah dikesampingkan,” tegas Samsul.

Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung sempat menghubungi Ketua WGAB untuk memberikan keterangan. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan seluruh perlengkapan APD, tetapi para tukang merasa tidak nyaman memakainya.

Namun, penjelasan ini langsung ditolak oleh WGAB.

“Keterangan itu justru memperkuat dugaan bahwa APD memang tidak pernah ada. Kalau benar disediakan, setidaknya satu dua pekerja akan terlihat memakainya. Tapi faktanya, nihil,” kata Samsul.

Menurutnya, tidak masuk akal jika perlengkapan keselamatan hanya disediakan tapi dibiarkan tidak digunakan. Sepatu safety, misalnya, merupakan perlindungan vital yang sangat penting dalam pekerjaan proyek. Harga per pasangnya cukup mahal, dan menurutnya tidak mungkin dibelanjakan dalam jumlah besar tanpa perencanaan sejak awal oleh pihak pelaksana.

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Salurkan 4 Ton Beras untuk Korban Banjir di Aceh Tenggara

Lebih jauh, WGAB menilai persoalan ini bisa berdampak hukum karena menyangkut penggunaan dana publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, belanja negara harus dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penyimpangan terhadap itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif hingga pidana.

“Ini bukan hanya soal alat pelindung diri. Ini menyangkut integritas pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Public concern kini tengah mengarah ke Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan pihak pengawas teknis. Warga dan aktivis mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek yang menggunakan dana pusat, termasuk proyek lainnya yang mengatasnamakan revitalisasi sekolah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal pelanggaran, tapi pembiaran terhadap sistem yang korup,” tandas Samsul.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

(TIM)

Berita Terkait

Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan
Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan
Temuan Rp 1,96 Miliar di PUPR Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Rekanan Terancam Dilaporkan, Audit BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek dan Utang Belanja Rp 112,9 Miliar
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Warga Aceh Tenggara Soroti Irigasi Lawe Harum yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi Meski Menelan Dana Sangat Besar
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:18 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Bantu Perbaiki Mushola, Dari Pengairan hingga Atap Bocor

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:21 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembongkaran Rumah Warga Prasejahtera di Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:19 WIB

TMMD Abdya Siapkan Puncak Penyerahan Piala Lomba di Acara Penutupan 22 Mei

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:52 WIB

Kapten Inf Faryanda: Progres Pembukaan Jalan TMMD Abdya Terus Signifikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:11 WIB

Kolaborasi TNI dan Masyarakat Percepat Penyelesaian TMMD di Aceh Barat Daya

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:48 WIB

Keakraban Warga dan Satgas TMMD Abdya Terjalin dari Dapur Sederhana Desa Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:24 WIB

Nonton Bareng Film Inspiratif, Cara Satgas TMMD Abdya Dekatkan Diri dengan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pembukaan Jalan TMMD di Gunung Cut Hampir Tuntas, Warga Segera Nikmati Akses Baru

Berita Terbaru