Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:14 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA, KUTACAN,17/05/2026 | Polemik Jembatan Mbarung–Kedataran kembali memanas, kali ini dengan data yang lebih terang dan pernyataan resmi dari pejabat terkait. Di tengah kecemasan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menunggu akses penghubung layak, proyek senilai Rp 7,8 miliar itu justru menyisakan jejak pengerjaan yang hanya mencapai 49,1 persen. Angka itu disampaikan langsung oleh Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK), Jarno, yang mengakui bahwa kontraktor sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pekerjaan dan sisa anggaran terpaksa dikembalikan ke kas negara. Ucapan itu menguatkan dugaan bahwa proyek ini benar-benar tersangkut di tengah jalan, baik secara fisik maupun administratif.

Fakta bahwa progres macet di bawah 50 persen memang menghantam logika publik. Bagaimana mungkin proyek dengan nilai miliaran rupiah hanya menghasilkan setengah jembatan, sementara kebutuhan masyarakat tak pernah menunggu? Pernyataan Jarno juga menegaskan bahwa persoalan ini telah dipantau langsung oleh BPK RI, sebuah petunjuk bahwa masalahnya bukan sekadar teknis di lapangan, tetapi juga berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Jika lembaga audit negara sudah turun tangan, itu berarti ada indikasi yang cukup kuat bahwa tata kelola proyek layak dipertanyakan.

Masalah konstruksi itu tambah pelik setelah banjir bandang menggulung area proyek pada 26 November 2025. Banjir menghantam bagian struktur yang belum selesai, membuat pekerjaan semakin sulit dilanjutkan. Tak sampai di situ, jembatan darurat yang dibangun sebagai akses sementara justru terbakar di tengah malam—sebuah insiden yang membuka bab baru pertanyaan soal keamanan, potensi sabotase, atau konflik sosial yang tak kunjung tuntas. Force majeure memang menjadi alasan yang berulang disebut, tetapi publik tahu bahwa bencana bukan satu-satunya penyebab proyek tersendat.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Tender Jembatan Lawe Alas, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik bencana dan cerita teknis lainnya, ada pertanyaan yang lebih substansial: berapa besar dana yang sudah dicairkan? Pernyataan PPTK soal pengembalian sisa anggaran memang memberikan sedikit terang, namun tidak serta-merta menjelaskan pola pencairan sebelum pekerjaan terhenti. Progres fisik 49,1 persen semestinya hanya berbanding lurus dengan pencairan dana sesuai mekanisme termin. Artinya, tidak ada ruang bagi pencairan mendekati penuh ketika jembatan bahkan belum mencapai separuh. Ketentuan keuangan negara sangat jelas: uang rakyat keluar berdasarkan kerja nyata di lapangan, bukan berdasarkan laporan yang ditulis rapi.

Ini yang membuat publik semakin menajamkan pengamatan. Bila pencairan dana sebelumnya berjalan melebihi progres fisik, maka persoalan akan masuk wilayah serius: dari pelanggaran administrasi, kelemahan pengawasan, hingga potensi kerugian negara. Pengembalian sisa anggaran, meski penting, tidak otomatis menjawab bagaimana proses pencairan berlangsung dan apakah setiap rupiah telah dipertanggungjawabkan sesuai aturan. BPK memang memantau, tetapi transparansi kepada publik adalah kewajiban moral yang belum sepenuhnya dijalankan oleh pihak terkait.

Sementara itu, di lapangan, ketidakpastian terus menghantui warga. Akses mereka bergantung pada jembatan darurat yang sudah rusak, sementara jembatan permanen tak kunjung berdiri. Mereka yang bekerja, anak sekolah, pedagang kecil hingga petani, semuanya merasakan dampak langsung dari proyek yang mandek ini. Ketika pemerintah daerah berbicara soal prosedur dan mekanisme anggaran, yang warga lihat hanyalah satu hal: jembatan yang tak jadi-jadi.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Masjid Al - Mukhlisin Pasbel Kutacane Hadirkan Ulama Syekh Dr Apt Thyazen Abdo Hizam Al Hakimi M.Si

Kasus Jembatan Mbarung–Kedataran kini menjadi cermin besar tata kelola pembangunan daerah. Banjir bandang memang memukul fisik proyek, tetapi bukan itu satu-satunya gelombang yang menghantam. Gelombang lain datang dari lemahnya pengawasan, lambatnya pengambilan keputusan, dan minimnya transparansi anggaran. Pernyataan Jarno mengenai pengembalian sisa dana ke negara seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengurai lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi sejak awal proyek ini dimulai.

Jika proyek ini hanya berhenti sebagai cerita tentang kontraktor yang menyerah dan anggaran yang dikembalikan sebagian, maka kita kehilangan kesempatan untuk memperbaiki sistem yang rusak. Masyarakat tidak butuh dalih panjang; mereka butuh jembatan yang berdiri dan penjelasan yang jujur. Di tengah sungai yang pernah mengamuk dan merobek akses warga, kini muncul arus lain yang tak kalah deras: derasnya tuntutan akan kejelasan, tanggung jawab, dan langkah tegas agar jembatan itu tidak selamanya menjadi simbol kebijakan yang terhenti di tengah jalan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB