10 Keuchik PAW Sisa Waktu Periode 2022–2028 dan 2023–2029.Nagan Raya Resmi Dilantik Oleh Bupati

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:47 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Keuchik Antar Waktu hasil pemilihan untuk periode 2022–2028 dan 2023–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis (2/10/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 400.10.2/21/Kpts/2025 tentang Pengangkatan Keuchik Antar Waktu Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Periode 2022–2028 dan 2023–2029, yang dibacakan oleh Kamaruzzaman, S.Pd., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati TR Keumangan berpesan agar keuchik (kepala desa) yang baru dilantik dapat merawat keharmonisan dengan berbagai mitra kerja di gampong, seperti Tuha Peut, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan baik di dalam maupun di luar gampong.

Baca Juga :  Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024

“Jalinlah komunikasi yang baik dengan mitra kerja agar setiap pembangunan di gampong dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

TRK menegaskan, keuchik merupakan ujung tombak pembangunan gampong sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat. Dengan kewenangan yang diberikan, keuchik diharapkan mampu mengatur rumah tangganya sendiri dengan memanfaatkan anggaran secara tepat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Anggaran yang diberikan harus digunakan secara terencana, matang, dan melibatkan mitra kerja gampong. Jangan sampai ada pembangunan fiktif atau rencana yang tidak dijalankan. Jika terjadi, maka konsekuensi hukumnya akan ditanggung sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati TRK juga mengingatkan agar keuchik berhati-hati dalam menandatangani dokumen tanah. Setiap surat harus dipelajari dengan baik, khususnya jika tanah tersebut bermasalah atau dalam sengketa.

“Jika keuchik menandatangani surat tanah yang bermasalah, Pemkab tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Asal Aceh, Fraksi Partai PDI - P Jamaluddin Sorot Kedatangan Etnis Rohingya

Adapun daftar keuchik antar waktu yang dilantik adalah:
1. Fitri Ningsih, Keuchik Gampong Purwosari, Kecamatan Kuala Pesisir.
2. Mawardi, Keuchik Gampong Kuta Sayeh, Kecamatan Seunagan.
3. Agus Wandi, Keuchik Gampong Blang Preh, Kecamatan Seunagan Timur.
4. Muhammad Sani, Keuchik Gampong Blang Ara Gampong, Kecamatan Seunagan Timur.
5. Zulkifli, Keuchik Gampong Uteun Puloe, Kecamatan Seunagan Timur.
6. Said Hasyem, Keuchik Gampong Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur.
7. Said Mahyudin, Keuchik Gampong Gunong Nagan, Kecamatan Beutong.
8. Januar Setia, Keuchik Gampong Suka Ramai, Kecamatan Darul Makmur.
9. Syarifuddin, Keuchik Gampong Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur. 10. Andrian Saputra, Keuchik Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala perangkat daerah, para istri/suami dari keuchik yang dilantik, serta tamu undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru