Lampung Selatan – LSM Gemilang Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung mendorong transparansi pengelolaan anggaran di sekolah-sekolah madrasah, khususnya tingkat Tsanawiyah (MTs), di Kabupaten Lampung Selatan. Desakan ini disampaikan secara langsung melalui surat konfirmasi dan rencana aksi yang dilayangkan ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, pada hari (Selasa, 07 Oktober 2025).
Ketua LSM Gemilang DPW Provinsi Lampung, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima sekolah, baik dari pemerintah (BOM) maupun dari orang tua siswa (sumbangan), dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas dan digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Kami meminta pihak madrasah, dalam hal ini MTs di seluruh Lampung Selatan, untuk terbuka dan transparan dalam hal anggaran. Mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban keuangannya harus dapat diakses dan dipahami oleh komite sekolah dan orang tua wali murid,” ujar di sela-sela penyerahan surat.
Dalam dokumen yang disampaikan, LSM Gemilang tidak hanya menyampaikan surat konfirmasi mengenai mekanisme pengawasan yang sudah berjalan, tetapi juga merancang sebuah rencana aksi kolaboratif. Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah dan orang tua dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Transparansi bukan tentang tidak percaya, tetapi tentang membangun kepercayaan. Dana pendidikan adalah dana yang suci untuk masa depan anak-anak kita. Dengan transparansi, kita bersama-sama mencegah potensi penyimpangan dan memastikan dana tersebut tepat sasaran,” tambahnya.
Ia juga berharap Kemenag Kabupaten Lampung Selatan, sebagai institusi pembina, dapat memfasilitasi dan mendorong seluruh madrasah di wilayahnya untuk menerapkan prinsip keterbukaan ini.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kabupaten Lampung Selatan belum bisa dikonfirmasi.
Langkah LSM Gemilang ini mendapat apresiasi dari sejumlah orang tua murid yang mengharapkan kejelasan mengenai berbagai sumbangan dan pungutan yang sering kali diminta oleh sekolah. Diharapkan, inisiatif ini dapat menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik dan berintegritas di Kabupaten Lampung Selatan.
(Hayat)