Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:19 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung — Sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan itu diungkap oleh Agung Irawansyah, Ketua Umum LSM Simulasi, setelah melakukan penelusuran terhadap sembilan paket pekerjaan tahun 2024 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Menurut Agung, pola penganggaran dan pelaksanaan proyek dinilai tidak wajar dan menyimpan banyak kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya dua kegiatan dengan nama yang sama di UPTD PSBR Radin Intan, namun dengan nilai pagu berbeda. Ini mengindikasikan potensi pemecahan paket atau duplikasi pekerjaan. Jika benar, hal tersebut jelas menabrak prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Agung, Senin (7/10/2025).

Baca Juga :  KOALISI PENGAWAS DEMOKRASI PROVINSI LAMPUNG SIAP KAWAL NETRALITAS DAN INTEGRITAS PILKADA PSU KABUPATEN PESAWARAN  

Selain itu, Agung juga menyoroti sejumlah proyek “lanjutan” seperti Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim dan Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim yang setiap tahun selalu muncul dalam daftar pekerjaan baru.

“Proyek lanjutan yang berulang bisa menjadi pintu masuk praktik mark-up. Ketika progres tahun sebelumnya tidak jelas, angka tahun berikutnya bisa dikatrol tanpa dasar volume fisik yang akurat,” ujarnya.

LSM Simulasi juga mempertanyakan pola penyusunan pagu anggaran yang hampir semuanya berada di kisaran angka bulat mendekati miliaran rupiah, seperti Rp999.984.420 atau Rp1.299.998.970.

Baca Juga :  Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

“Angka-angka itu tampak seperti hasil pembulatan dari plafon, bukan dari perhitungan kebutuhan teknis. Ini pola klasik proyek siluman yang hanya mengejar serapan, bukan manfaat,” lanjut Agung.

Pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung untuk segera turun tangan memeriksa seluruh paket kegiatan tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi mendesak agar dilakukan audit investigatif. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada penegakan hukum yang tegas,” kata Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM LIRA Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala BPMP Lampung, Akan Laporkan ke KPK
LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu
LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up
*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB
LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: “Ada yang Tidak Wajar!” Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB