LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 15:02 WIB

50667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus yang diduga terindikasi praktik korupsi. Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-purchasing, LSM menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan nilai manfaat (value for money).

Merespon temuan ini, LSM Jati memberikan ultimatum kepada Dinas Perikanan setempat untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak direspons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang mencurigakan ini. Ada indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Riski Ubay, Jubir LSM Jati, dalam keterangan persnya, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah beberapa poin kejanggalan yang diungkap LSM Jati:

Baca Juga :  Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap

1. Kejanggalan Harga dan Kuantitas
Pertama,LSM mempertanyakan proses penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan laptop senilai Rp 34.000.000 per unit. Mereka meminta spesifikasi teknis lengkap yang dapat membenarkan harga setinggi itu.
Kedua,muncul pertanyaan mengenai pengulangan kegiatan “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor” seperti Bahan Cetak dan Alat Tulis Kantor (contoh: No. 109 senilai Rp 27.414.900). LSM menilai penggabungan paket akan lebih efisien dan mencurigai adanya praktik pemecahan paket (splitting).
Ketiga,pembelian “Materi Pameran” yang dilakukan berulang kali (No. 44, 45, 46, 47) dengan total nilai Rp 45.000.000 juga dipertanyakan korelasi dan urgensinya dengan program kerja Dinas.

2. Metode Pengadaan yang Dipertanyakan
LSM juga menyoroti penggunaan metode Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung untuk puluhan kegiatan dengan nilai besar.Misalnya, pada pengadaan barang untuk dijual kepada masyarakat (No. 48 & 53, total Rp 165.000.000) dan paket rehabilitasi/pembangunan (seperti No. 99 senilai Rp 190.000.000).
“Pengadaan Langsung untuk barang modal seperti’Pengadaan Alat Tangkap Pancing’ (No. 95) senilai Rp 180.000.000 sangat tidak lazim. Seharusnya ini melalui tender terbuka untuk menjamin persaingan sehat dan harga terbaik,” tambah Ubay.

Baca Juga :  Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

3. Kelayakan Kebutuhan Anggaran
Di sisi lain,LSM mempertanyakan mekanisme perencanaan dan justifikasi anggaran untuk pos “Jamuan Makan/Kudapan Rapat” yang muncul berulang dengan nilai sangat besar. Mereka menduga pos ini tidak memenuhi asas efisiensi.
Pertanyaan juga diajukan terkait nilai manfaat dari pengadaan”TV Langganan” (No. 42) senilai Rp 3.600.000. LSM menilai pengeluaran untuk hal tersebut dari APBD patut dipertanyakan urgensi dan kemanfaatannya bagi pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan ultimatum dari LSM Jati tersebut. Masyarakatakat menunggu langkah tegas dari BPK dan Kejati untuk mengusut tuntas dugaan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

(Hayat)

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara

Rabu, 9 September 2026 - 23:53 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

Rabu, 9 September 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selasa, 8 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB