LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 15:02 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus yang diduga terindikasi praktik korupsi. Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-purchasing, LSM menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan nilai manfaat (value for money).

Merespon temuan ini, LSM Jati memberikan ultimatum kepada Dinas Perikanan setempat untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak direspons, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang mencurigakan ini. Ada indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Riski Ubay, Jubir LSM Jati, dalam keterangan persnya, Senin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah beberapa poin kejanggalan yang diungkap LSM Jati:

Baca Juga :  Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Bimtek Aparatur Pekon Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

1. Kejanggalan Harga dan Kuantitas
Pertama,LSM mempertanyakan proses penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan laptop senilai Rp 34.000.000 per unit. Mereka meminta spesifikasi teknis lengkap yang dapat membenarkan harga setinggi itu.
Kedua,muncul pertanyaan mengenai pengulangan kegiatan “Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor” seperti Bahan Cetak dan Alat Tulis Kantor (contoh: No. 109 senilai Rp 27.414.900). LSM menilai penggabungan paket akan lebih efisien dan mencurigai adanya praktik pemecahan paket (splitting).
Ketiga,pembelian “Materi Pameran” yang dilakukan berulang kali (No. 44, 45, 46, 47) dengan total nilai Rp 45.000.000 juga dipertanyakan korelasi dan urgensinya dengan program kerja Dinas.

2. Metode Pengadaan yang Dipertanyakan
LSM juga menyoroti penggunaan metode Penunjukan Langsung dan Pengadaan Langsung untuk puluhan kegiatan dengan nilai besar.Misalnya, pada pengadaan barang untuk dijual kepada masyarakat (No. 48 & 53, total Rp 165.000.000) dan paket rehabilitasi/pembangunan (seperti No. 99 senilai Rp 190.000.000).
“Pengadaan Langsung untuk barang modal seperti’Pengadaan Alat Tangkap Pancing’ (No. 95) senilai Rp 180.000.000 sangat tidak lazim. Seharusnya ini melalui tender terbuka untuk menjamin persaingan sehat dan harga terbaik,” tambah Ubay.

Baca Juga :  Lampung–Kuala Lumpur Resmi Dibuka, Imigrasi Pastikan Layanan Lancar

3. Kelayakan Kebutuhan Anggaran
Di sisi lain,LSM mempertanyakan mekanisme perencanaan dan justifikasi anggaran untuk pos “Jamuan Makan/Kudapan Rapat” yang muncul berulang dengan nilai sangat besar. Mereka menduga pos ini tidak memenuhi asas efisiensi.
Pertanyaan juga diajukan terkait nilai manfaat dari pengadaan”TV Langganan” (No. 42) senilai Rp 3.600.000. LSM menilai pengeluaran untuk hal tersebut dari APBD patut dipertanyakan urgensi dan kemanfaatannya bagi pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan ultimatum dari LSM Jati tersebut. Masyarakatakat menunggu langkah tegas dari BPK dan Kejati untuk mengusut tuntas dugaan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

(Hayat)

Berita Terkait

Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dody Pawitra Manalu Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Senin, 20 April 2026 - 12:20 WIB

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Berita Terbaru