BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan meresmikan pembentukan kembali Satuan Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu di wilayah hukumnya. Senin (20/10/2025).
Pamapta ini secara resmi menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang sebelumnya aktif di lingkungan Polres Batu Bara.
Dalam sambutannya, AKBP Doly Nelson H. Ninggolan menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi anggota Pamapta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hari ini kita melaksanakan pelantikan dan peresmian Pameran. Kepada rekan-rekan yang dilantik, tetap semangat dan kerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kata Kapolres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara menjelaskan bahwa Pamapta sejatinya bukan struktur baru. Fungsi ini sebelumnya sudah pernah ada, dan kini diaktifkan kembali dengan penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat modern.
Pamapta akan menjalankan lima fungsi utama, yaitu Pelayanan Kepolisian Terpadu, Koordinasi dan Pengendalian Bantuan serta Pertolongan, Pelayanan Masyarakat melalui Berbagai Media Komunikasi, Pelayanan Informasi kepada Masyarakat, serta Penyiapan Registrasi dan Pelaporan Kegiatan.
Kapolres Batu Bara berharap keberadaan Pamapta dapat menjadi ujung tombak peningkatan pelayanan kepolisian yang lebih proaktif, responsif, dan humanis.