Labuhanbatu. Waspada Indonesia.Com. – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tiga Kabupaten serentak di Lantik bertempat di AULA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Kamis (23-10-2025).
Mereka yang dilantik berasal dari Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan yang tergabung dalam kelompok II dengan jumlah sebanyak 93 orang.
Kegiatan tersebut menjadi momentum kekuatan bagi Kementerian agama untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dijajaran Kementerian agama yang diharapkan menjadi aparatur yang terintegrasi tinggi.
Dalam sambutannya Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Dr H Asbin Pasaribu. atas nama Perwakilan Kementerian Agama Repoblik Indonesia, mengatakan bahwa pelantikan dan pengangkatan PPPK tidak hanya formalitas jabatan, tetapi merupakan tuntutan amanah dan tanggung jawab moral dan profesionalisme.
“Jadilah Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang berakhlak, melayani dengan hati, dan menebarkan moderasi beragama di tengah tengah masyarakat” ucap Asbin Pasaribu
Ditambahkan Asbin Pasaribu, akan pentingnya loyalitas terhadap bangsa dan negara serta komitmen melaksanakan visi kementerian agama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang unggul dan berintegritas.
Terlihat acara pelantikan tersebut cukup hikmad dan sebanyak 44 prang PPPK resmi dilantik. Mereka terdiri dari 13 orang dari Kabupaten Labuhanbatu, 21 orang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 10 orang dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Perwakilan peserta dari masing masing daerah turut bersama sama memanjatkan rasa syukur dan mengapresiasi kesempatan mengabdi yang diberikan.
Irene Maghdalena Hutajulu mewakili Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Sedangkan Ester D Tampubolon dari Labuhanbatu Selatan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah memfasilitasi proses seleksi dan acara pelantikan dengan transparan.
Sementara Kepala Kantor Agama Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg.MM dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan PPPK tahap II ini tidak ada pungutan biaya sepeserpun.
“Proses pelantikan ini murni hasil kerja profesional, tanpa biaya apapun. Ini adalah bentuk komitmen Kemenag menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap rekrutmen” sebut Ahmad Qosbi.
Tak lupa Ahmad Qosbi berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjaga disiplin, berkerja dengan hati serta dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun ditengah tengah masyarakat.(Ucok Tandjung).







































