BANDAR LAMPUNG – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memeriksa Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Santi Sundari. Desakan ini menyusul temuan anomali signifikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 Februari 2025 untuk periode 2024.
Koordinator LSM SIMULASI, Agung Irwansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat tidak seluruh harta dilaporkan dengan benar. “Kami akan laporkan secepatnya. Kami menduga bahwa Sekretaris Dinkes Kota Bandar Lampung tersebut tidak melaporkan seluruh hartanya,” tegas Agung, seperti dikutip dari pernyataan resminya.
Analisis SIMULASI terhadap data perbandingan LHKPN 2023 dan 2024 menemukan beberapa kejanggalan. Meski total harta bersih tercatat turun Rp 207 juta menjadi Rp 1,15 miliar, terjadi kenaikan hutang yang sangat tajam sebesar 36,07% atau setara Rp 201,4 juta, sementara nilai harta secara keseluruhan justru mengalami penurunan. Pola seperti ini sering kali mengindikasikan potensi ketidaktransparanan dalam pelaporan.







































