BATU BARA — Ketua DPRD Batu Bara dari Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang taat asas, transparan, akuntabel, dan menjamin keberlangsungan program kerakyatan sebagai prioritas pembangunan daerah.
Demikian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap dokumen rancangan KUA dan PPAS RAPBD tahun 2026 dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi fraksi DPRD Batu Bara.
Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS R. APBD Tahun 2026 ini memiliki nitai strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dari gambaran dokumen rancangan KUA PPAS RAPBD Tahun 2026 yang telah disampaikan eksekutif, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar RP.1.115.230.066.447 (1 triliun 115 miliar 230 juta 66 ribu 447 rupiah) dengan rincian sebagai berikut.
1. Target. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.228.665.305.447 (228 miliar 665 juta 305 ribu 447 rupiah) 2. Target Pendapatan rupiah) Transfer sebesar Rp.866.083.244.000 (866 miliar 83 juta 244 ribu, 3. Tareget lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.20.481.517.000(20 miliar 481 juta 517 ribu rupiah).
Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.091.317.781.975-(1 triliun 91 miliar 317 juta 781 ribu 975 rupiah) yang terdiri dari: 1. Belanja Operasi sebesar Rp.852.840 035.673, (852 miliar 840 juta 35 ribu 673 rupiah) 2. Belanja modal sebesar Rp.55.313.550.502.- (55 miliar 313 juta 550 ribu 502 rupiah).
3. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 1.500.000.000,- (1 miliar 500 juta rupiah) 4. Belanja Transfer sebesar Rp. 181.664.195.800,- (181 miliar 664 juta 195 ribu 800 rupiah).
Pembiayaan Daerah sebesar minus Rp.23.912.284 472-(minus 23 milyar 912 juta 284 ribu 472 rupiah) bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.12.000.000.000,- (12) miliar rupiah) dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.35.912.284.472,- (35 miliar 912 juta 284 ribu 472 rupiah).
Adapun penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD 2025 sebesar Rp.12.000.000.000.-(12 miliar rupiah) Sedangkan pengeluaran Pembiayaan bersumber dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp.23.000.000.000,- (23) miliar rupiah) dan pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp. 12.912.284.472-(12 miliar 912 juta 284 ribu 472 rupiah).
Ketua DPRD Batu Bara yang merupakan pengurus PDI Perjuangan M. Syafi’i menerangkan, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan, catatan dan masukan bahwa proyeksi pendapatan Daerah harus realistis namun tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batu Bara.
Kami berharap Pemkab Batu Bara melakukan intensifikasi pendapatan melalui pembenahan tata kelola pajak daerah, retribusi dan pemanfaatan aset daerah serta melakukan ekstensifikasi dengan memperluas basis penerimaan pajak tanpa memberatkan masyarakat terutama dengan penghasilan yang rendah, ujar Syafi’i.
Terhadap kebijakan belanja daerah tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar belanja daerah hendaknya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar lebih meningkatkan kualitas perencanaan sehingga tidak terjadi kegiatan yang tidak terlaksana atau realisasi rendah.
Dalam hal pembiayan daerah sebagaimana dalam dokumen rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2026 sebesar minus Rp.23.912.284.472. (minus 23 milyar 912 juta 284 ribu 472 rupiah), Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kondisi pembiayaan daerah yang bemilai minus merupakan persoalan serius dalam pengelolaan APBD.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Batubara untuk melakukan koreksi dan penyeimbangan struktur APBD secara menyeluruh, termasuk validasi atas perhitungan SILPA dan optimalisasi sumber-sumber pembiayaan yang sah.






































