Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Bagi Pengendara dan Pengemudi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 19:29 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan 10 larangan bagi pengendara dan pengemudi selama Operasi Zebra Toba 2025 yang dimulai sejak Senin (17/11/2025).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang melalui talk show di Radio Queen Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Selasa (18/11/2025).

Dijelaskannya, Operasi Zebra Toba bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik Beri Bantuan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Zebra Toba dilakukan untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara, katanya.

Adapun 10 larangan yang harus dihindari agar tidak terkena penilangan adalah dilarang melawan arus, dilarang berkendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, wajib menggunakan helm SNI dan dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Sapu Bersih Empat Penghargaan Bergengsi di KPPN Tanjung Balai Awards

Pengendara dan pengemudi dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, dilarang memuat melebihi ketentuan, serta dilarang menerobos traffic light.

Kasat Lantas Polres Batu Bara juga mengingatkan agar pengendara melengkapi segala peralatan sesuai undang-undang. Tutupnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara Berterima Kasi Kepada PD IWO Batu Bara Angkat Masalah Plasma Perkebunan
Kasus Penggerebekan ASN dan Honorer Disdukcapil Batu Bara Berbuntut Panjang, Suami Laporkan Perselingkuhan RH ke Poldasu
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Melaksanakan Reses Tahap III di Daerah Pemilihan Dapil I, Mendapat Antusias Tinggi Dari Warga Berbagai Kalangan
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Apresiasi Sikap PT Inalum dan Kooperatif Saat Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Tingkatkan Iman dan Integritas, Kapolrs Batu Bara Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Personil
Go To School sasalisasi di Sekolah SMA Negeri 1 Nenassiam, Polsek Medang Deras Berikan Edukasi dan Motivasi Kepada Pelajar
Elakkan Betor Bawa Anak Sekolah, Truk Bawa Air Mineral Terbalik di Jalinsum Batu Bara
Inalum Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

Rabu, 12 November 2025 - 22:17 WIB

Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan

Berita Terbaru