Polsek Talang Padang Bekuk Seorang Pencuri Motor dan Handphone Berikut Dua Penadahnya

hayat

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 09:57 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Jajaran Polsek Talang Padang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor dan dua handphone dibekuk berikut dua penadahnya, sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian itu kini dalam pengejaran sebagai DPO.

Kapolsek Talang Padang Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas hilangnya sepeda motor Honda Beat BE 6478 UI serta dua unit handphone di rumah korban, Lilis Susilawati, di Pekon Banjar Sari, pada 28 September 2025 dini hari.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku berinisial S atau Saipul alias Ipul. Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya pada Minggu 16 November 2025, sore dan mengakui perbuatannya,” kata Iptu Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 19 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 28 September 2025, dinihari saat korban dan suaminya sedang tertidur.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting

Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tengah serta dua handphone Redmi 9C dan Vivo Y03, lengkap dengan kunci motor.

Korban baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 04.30 WIB saat mendapati motor dan ponselnya hilang serta pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta,” jelasnya.

Iptu Alfiyan mengungkapkan, dari pemeriksaan, pelaku Ipul mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya NS yang kini menjadi DPO.

Pelaku mengakui menjual motor curian kepada seorang pria berinisial T seharga Rp1,8 juta dan saat ditangkap, T kemudian menjual motor itu lagi kepada P seharga Rp2,4 juta.

“Untuk kedua penadah turut ditangkap sementara NS selaku rekan Ipul masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penganiayaan Maut Tanggamus : 5 Orang Terlibat, 2 Sempat di Lepas 1 Kabur Kini Keluarga Pertanyakan Kejelasan

Kapolsek melanjutkan, pelaku Saipul alias Ipul diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2012 dan 2019, sementara NS juga residivis curanmor tahun 2016.

Disebutkan Kapolsek, untuk barang hasil curian berupa satu unit ponsel Vivo Y03 dijual pelaku Ipul secara COD seharga Rp400 ribu, sementara ponsel Redmi 9C digunakan oleh NS.

“Kami melakukan penggeledahan di rumah NS dan menemukan handphone Redmi 9C. Namun NS melarikan diri saat penggerbegan,” ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti yang sepeda motor Honda Beat BE 6478 UI, satu lembar STNK, satu BPKB, serta satu unit handphone Redmi 9C beserta kotaknya ditahan di Mapolsek Talang Padang.

“Atas perbuatannya, Saipul alias Ipul dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidan ancaman 9 tahun. Sementara dua penadah dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru